Penyaluran BPNT RL Di Posisi 21 se-Indonesia

RMOLBengkulu. Realiasasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Rejang Lebong (RL) hingga Desember 2018 ini sudah mencapai 93 persen dari total 17.300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


RMOLBengkulu. Realiasasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Rejang Lebong (RL) hingga Desember 2018 ini sudah mencapai 93 persen dari total 17.300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi mengungkapkan, capaian penyaluran BPNT Rejang Lebong terbaik se Provinsi Bengkulu, bahkan Kabupten Rejang Lebong berada di urutan 21 dari 52 kabupaten kota di Indonesia yang penyaluran BPNT terbaik.

"Capaian penyaluran BPNT Rejang Lebong sudah mencapai 93 persen lebih, capaian ini menempatkan kita di urutan 21 dari 52 kabuten kota se-Indonesia," kata Zulfan kepada RMOLBengkulu usai menggelar rapat koordinasi evaluasi penyaluran BNPT, Senin (10/12).

Dia menjelaskan, penyaluran BPNT di Rejang Lebong bisa saja mencapai 100 persen jika pihak penyalur dalam hal ini Bank BRI memberikan kartu keluarga sejahtera (KKS)  kepda sekiat 1.200 KPM, pasalnya menurut Zulfan, bantuan akan diberikan jika KPM sudah menerima KKS tersebut.

"6,9 persen atau sekitar 1.200 penerima yang belum mendapat kartu itu, pihak BRI menyimpulkan mereka bahasanya anomali, dimana KPM nya hanya terdata beberapa orang karena tercoret sebelum program BPNT itu dimulai, jadi 6,9 persen ini kendalanya di BRI," bebernya.

Untuk itu dalam kesempatan rapat evaluasi penyaluran BPNT bersama stake holder terkait mulai dari Asisten II, pihak BRI, tenaga pendamping dan pihak Bulog Sub Divre Rejang Lebong di ruang rapat Sekda, pihaknya meminta agar KKS tersebut segera di bagikan setelah dilakukan verifikasi terhadap 1.200 lebih KPM yang belum menerima BNPT.

Berdasarkan hasil rapat itu pula, ditambahkan Zulfan, pihaknya meminta kepada BRI untuk menverifikasi ulang atau mengkaji BRIlink selaku penyalur BPNT di tiap wilayah, karena berdasarkan pengamatan pihaknya terdapat agen BRIlink yang tidak sesuai dengan pedoman umum, seperti agen BRIlink berupa bengkel yang seharunya berupa warung, kemudian pihak BRI diminta untuk rajin turun kelapangan. [nat]