Pendam Dendam, Heri Bacok Tetangganya Sendiri

RMOLBengkulu. Diduga karena dendam lama, membuat Heri (25) warga Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, nekat melakukan penganiayaan terhadap tetanggannya sendiri Rojik (35) dan Pajri (25), Minggu (22/7) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.


RMOLBengkulu. Diduga karena dendam lama, membuat Heri (25) warga Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, nekat melakukan penganiayaan terhadap tetanggannya sendiri Rojik (35) dan Pajri (25), Minggu (22/7) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya saja, kedua korban dilarikan ke RSUD Lebong guna mendapatkan perawatan medis. Sebab, Rojik mengalami luka dipunggung sebelah kiri dan Fajri mengalami luka di lengan kiri, akibat sabetan parang sepanjang 30 centimeter.

Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu Edi Suprianto, mengatakan, pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Lebong Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Hasil pemeriksaan awal yang didapatkan, kejadian berawal saat pelaku berangkat kerja membantu keluarganya. Namun, saat keluar rumah pelaku mendapati kedua korban melintas depan rumahnya.

"Karena ada dendam lama, melihat kedua korban melintas kemudian Heri membacok keduanya menggunakan sebilah parang sepanjang 30 centimeter," ujar Edi, kepada RMOL Bengkulu, Minggu (22/7) pagi.n

Edi juga menambahkan, sejauh ini pihaknya akan terus mendalami dan mengumpulkan keterangan untuk mengetahui sebenarnya kejadian pembacokan tersebut.

"Kita juga kita dalami keterangan saksi korban dan saksi di TKP. Termasuk orang tua tersangka sendiri kita dalami keterangannya, apakah memang terlibat apa tidak. Untuk Barang Bukti (BB) yang sudah kita amankan sebilah parang sepanjang 30 cm, baju korban dan meminta hasil medis kedua korban," demikian Edi. [ogi]