China menggunakan berbagai cara untuk mewujudkan jalur sutera baru yang disebut Belt and Road Initiative (BRI), termasuk jalur yang menghubungkan negara itu dengan Indonesia. Sialnya beberapa pihak di tanah air baik sengaja atau pun tanpa disadari masuk jebakan utang China.
- Bank BTN Buka Akses Layanan Perbankan Bagi Seluruh Civitas Akademika Universitas Terbuka
- TPP ASN Benteng Belum Cair, Sekda: Segera Diurusi
- Pasar Murah Digelar Seluruh Kecamatan, Ini Jadwalnya
Baca Juga
Hal ini terungkap dalam laporan terbaru AidData pada akhir September.
Menurut laporan AidData, jebakan China itu membuat Indonesia memiliki utang gelap mencapai 17,28 miliar dolar Amerika Serikat, atau sekitar 266 triliun rupiah. Nilai ini setara dengan 1,6 persen PDB Indonesia, dan merupakan utang yang diberikan China sejak tahun 2000 hingga 2017.
Dalam konteks ini, AidData mendefinisikan utang gelap sebagai utang yang diberikan oleh China kepada negara berkembang bukan melalui pemerintahan negara peminjam. Tetapi melalui perusahaan negara (BUMN), bank milik negara, Special Purpose Vehicle (SPV), perusahaan patungan dan lembaga sektor swasta.
AidData menyebutan, utang tersebut didapat melalui skema Official Development Assistance (ODA), serta pinjaman melalui skema Other Official Flows (OOF) sebesar 29,96 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp 427 triliun
Mayoritas dari utang tersebut biasanya tidak akan muncul dalam neraca utang pemerintah. Dengan demikian, utang ini tidak akan masuk dalam sistem pelaporan utang yang dibuat oleh lembaga keuangan dunia seperti Bank Dunia maupun Dana Moneter Internasional (IMF)
Di samping utang gelap tersebut, Aid Data juga mencatat utang terbaru Indonesia, setelah China memberi pinjaman senilai 4,42 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar 63 triliun.
- Peringati Nuzulul Qur'an Lazismu berbagi Pada Sesama
- 128 ASN Di Rejang Lebong Nambah Libur
- Penerapan Sistem Zonasi Sekolah Tekan Angka Kecelakaan Pelajar