Pemkab Usulkan Rp 15 Miliar Untuk Bangun GOR

RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) pada tahun 2019 ini akan mengusulkan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.


RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) pada tahun 2019 ini akan mengusulkan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kepala Disparpora Mukomuko, Apriansyah melalui Kabid Pemuda dan Olahraga, Sutrisna Imam Santosa mengatakan, pihaknya masih terus melengkapi dokumen sebagai syarat mendapatkan dana DAK dari pemerintah pusat.

"Ya kita saat ini masih mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan, salah satunya sertifikat lahan yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan GOR, kemudian adanya lapangan dan syarat lainnya," ungkapnya, Rabu (15/5) siang.

Lanjutnya, lahan yang disiapkan untuk pembangunan GOR ini mencapai 15 Hektare (Ha) yang terletak di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.

"Usulan kita Rp 15 Miliar GOR type B. GOR type tersebut multifungsi. Luas lahan yang sudah menjadi aset pemda ini yang kita siapkan untuk GOR," ucapnya.

Sutrisna mengatakan pihaknya optimis anggaran DAK yang diusulkan untuk pembangunan GOR ini nantinya bisa terwujud pada tahun 2020 mendatang.

Terkait apakah ada anggaran untuk pembangunan di sekitar lokasi GOR, Ia menegaskan Pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan lapangan terbuka.

"Ada anggaran dari APBD tahun ini kurang lebih Rp 600 juta, untuk pembangunan lapangan terbuka meliputi rumput lapangan, tiang gawang, badan jalan. Nantinya di APBD-P kita usulkan sekitar Rp 200 juta untuk perencanaan pematangan lahan, perencanaan pembangunan sarana prasarana baru. Karena ini salah satu syarat untuk mendapatkan anggaran DAK fisik pembangunan GOR tersebut," demikian Sutrisna. [tmc]