Pemkab Rejang Lebong Terima Usulan Anggaran Pilkada

RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menerima usulan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong.


RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menerima usulan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, R.A Denni mengatakan, anggaran yang diusulkan tersebut kemungkinan besar baru akan dimasukkan dalam APBD 2020 mendatang.

"Untuk anggaran Pilkada kemungkinan besar akan kita masukkan dalam APBD tahun 2020, anggaran yang diusulkan sebesar Rp. 25,8 miliar," ujar Sekda, Sabtu (13/7).

Sebelumnya menurut dia, pihak KPU sudah memaparkan kebutuhan anggaran yang diusulkan, dari pemaparan tersebut juga diketahui bahwa pelaksanaan Pilkada nantinya juga akan menggunakan dana sharing dari KPU Provinsi Bengkulu, karena juga bersamaan dengan pemilihan Gubernur Bengkulu.

"Karena akan ada dana sharing dari KPU Provinsi Bengkulu, maka sebelum kita mengusulkan untuk dibahas kita akan menunggu berapa besaran dana sharing terlebih dahulu," bebernya.

Dengan adanya dana sharing dari KPU Bengkulu nantinya, maka menurut dia Pemkab Rejang Lebong akan mengurangi anggaran yang diusulkan oleh KPU Rejang Lebong tersebut.

Disisi lain Ketua KPU Rejang Lebong, Reatu Wibowo membenarkan jika nantinya bakal ada dana sharing dari KPU Provinsi Bengkulu, hanya saja pihaknya belum mengetahui besaran anggaran tersebut karena pihaknya masih menunggu petunjuk.

"Kemarin Pak Sekda sempat menanyakan besaran dana sharing, namun kita belum bisa menyampaikan berapa anggarannya karena kita sendiri masih menunggu petunjuk terkait dengan dana sharing itu sendiri," singkat Restu. [tmc]