Pemkab Lebong Targetkan Ratusan Sertipikat Tanah Tahun 2024 Diterbitkan

Kabid Aset Gundala/Ist
Kabid Aset Gundala/Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, menargetkan seluruh bidang tanah di daerah itu telah terdaftar secara lengkap pada tahun 2025.


Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi melalui Kabid Aset Gundala mengungkapkan, tahun 2024 ini ada 129 bidang tanah diusulkan untuk diterbitkan sertipikat tanahnya.

"Tahun ini kita usulkan 129 bidang tanah diterbitkan sertipikatnya oleh BPN," ujar Gundala kepada wartawan, Kamis (4/1).

Menurutnya, ada 626 titik lahan pemda Lebong yang belum bersertipikat. Dari jumlah itu, 332 bidang tanah sudah diterbitkan, dan yang belum bersertipikat sekitar 294 bidang tanah.

"Tapi, untuk progresnya lebih kurang 53 persen sudah bersertifikat. Artinya, ada 47 persen  lagi," sebutnya.

Lebih jauh, pembenahan sertifikasi aset pemerintah kini memang menjadi program prioritas bidang aset. Diharapkan pada tahun 2025 nanti semua aset Pemkab Lebong sudah bersertifikat atas nama pemerintah, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan terkait kepemilikan lahan yang diduduki sejumlah bangunan milik pemerintah.

"Kami dengan BPN akan terus bekerjasama. Harapan kita juga lagi tidak ada pembatasan jumlah persil yang kami ajukan," demikian Gun.