RMOLBengkulu. Pelaporan ke Mapolres Lebong atas dugaan penggelapan honor perangkat Desa akhirnya berakhir damai. Hal itu sebagaima surat pernyataan dari pelapor dan terlapor yang diterima RMOLBengkulu, Selasa (8/1) siang.
- Parah!!! Tunggakan Pajak Plat Merah Lebong Capai Rp 439 Juta
- Dirawat Di Rumah Sakit M Yunus, Bayi Umur 4 Bulan Sakit Usus Butuh Bantuan
- Usai Periksa 36 Sampel, BPOM Pastikan Takjil Aman Dikonsumsi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pelaporan ke Mapolres Lebong atas dugaan penggelapan honor perangkat Desa akhirnya berakhir damai. Hal itu sebagaima surat pernyataan dari pelapor dan terlapor yang diterima RMOLBengkulu, Selasa (8/1) siang.
Begitu disampaikan Eks Pjs Kades Manai Blau, Medi Usman kepada RMOLBengkulu. "Aduan perangkat Desa Manai Blau sudah selesai dan seluruh kewajiban beserta hak mereka sudah dibayarkan," ujar Medi sapaan akrabnya melalui pesan singkat.
Kedua berujung damai dengan membuat surat pernyataan masing - masing pihak untuk kemudian hari tidak meneruskan permasalahan ini ke meja hukum. "Sebab atas saran Kapolres melalui Kasat Reskrim hanya meminta membuat surat pernyataan," singkatnya.
Hal senada juga disampaikan Imam Desa Manai Blau, Selamat D, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler. "Iya, karena setelah kita berkoordinasi dengan semua pihak. Kita disarankan untuk menyelesaikan ini dengan baik - baik," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah perangkat Desa Manai Blau mengaku kecewa karena honor atau gaji mereka selama enam bulan di tahun 2018 belum dibayarkan penuh oleh Pjs Kades. Buntut kekecewaan itu akhirnya berujung pada laporan resmi ke Mapolres Lebong. [ogi]
- Bank BTN Kembali Dipercaya Salurkan Rp 10 Triliun Dana Program PEN
- Diduga Langgar UU, DPRD Kaur Akan Panggil CV Marantika
- Milad Pemuda Muhammadiyah Dan Deklarasi Pilwakot Damai 2018