Pelaku Usaha di Bengkulu Banyak Belum Kantongi Izin

Foto sosialisasi/Repro
Foto sosialisasi/Repro

Dinas Koperasi, UMKM Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi terhadap penertiban perizinan dalam usaha simpan pinjam koperasi dengan wilayah keanggotaan di Kabupaten/kota se- Provinsi Bengkulu. Acara tersebut digelar langsung di Willo Hotel Penurunan Kota Bengkulu selama dua hari, Selasa (06/09).


Soialisasi itu, dihadiri, para pelaku Koperasi  9 Kabupaten 1 Kota di Provinsi Bengkulu. Serta dihadiri berbagai narasumber yang menjelaskan beberapa materi tentang tertibnya perizinan koperasi di Bengkulu.

Salah Satu narasumber itu, Analis Humas DPMPTSP Provinsi Bengkulu, mengatakan, bahwa sebagian pelaku koperasi di Provinsi Bengkulu banyak belum memiliki izin. Bahkan, pada saat memaparkan materi peserta juga banyak belum mengantongi izin. 

Kemudian, diacara sosialisasi ini, ia membeberkan bahwa mereka (pelaku koperasi,red) harud mengurusi NIB, SK Kemenkumham serta Akta Notaris.

"Jadi tiga hal tersebut menjadi kewajiban persyaratan bagi pelaku UMKM koperasi di Provinsi Bengkulu", bebernya.

Selain itu, ia mengutarakan bahwa setelah dijelaskan tentang penertiban perizinan bagi pelaku koperasi dalam usaha simpan pinjam ini. Harus memiliki tiga kewajiban itu.

"Kita dari DPMPTSP Provinsi Bengkulu ada pelayanan membantu pembuatan izin simpan pinjam  tentang kelengkapan legalitas untuk usaha koperasi", tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan, mengatakan, setelah melihat data yang ada. Saat ini, Koperasi di Provinsi Bengkulu cukup melambung tinggi.

Kemudian, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pelaku koperasi dan UMKM tersebut untuk meningkatkan pemahaman dengan cara pembimbingan agar para pelaku bisa melengkapi persyaratan yang ada.

"Kita berharap setelah mengikuti sosialisasi ini para pelaku koperasi bisa melengkapi perizinan yang ada", katanya pada saat diwawancara awak media ini setelah acara berlangsung di Hotel Willo Kota Bengkulu.

Tak hanya itu, jika pelaku tidak melengkapi perizinan, menurutnya pelaku koperasi akan kesulitan pada saat pencairan ke Bank dan ia meyakini akan kesulitan yang lain.

"Makin hari, perizinan ini kan makin ketat. Kita meminta (pelaku koperasi, red) segera lengkapi perizinan secepatnya", tandasnya.

Diketahui, sosialisasi itu berlangsung selama dua hari terhitung dari tanggal 05 - 06 Agustus 2022 di Hotel Willo Kota Bengkulu. Dan dihadiri para narasumber yang kompeten dibidangnya masing - masing.