Pekan Depan Penentu Setujui atau Tidak Raperda Rp 250 Miliar

RMOL. Setelah digelarnya Paripurna penyampaian usulan raperda peminjaman dana Rp 250 miliar oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Pekan depan akan digelar Paripurna pandangan fraksi terkait Raperda peminjaman dana Rp 250 miliar ke pihak ketiga, PT SMI.


RMOL. Setelah digelarnya Paripurna   penyampaian usulan raperda peminjaman dana Rp 250 miliar oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Pekan depan akan digelar Paripurna pandangan fraksi terkait Raperda peminjaman dana Rp 250 miliar ke pihak ketiga, PT SMI.

Dari pandangan fraksi nanti dapat ditentukan, apakah Raperda peminjaman Rp 250 milir disetujui atau tidak oleh DPRD Kota Bengkulu.

"Sesuai dengan hasil rapat Banmus tadi untuk Paripurna pandangan fraksi terkait Raperda peminjaman Rp 250 miliar dijadwalkan pekan depan, tepatnya hari Selasa (27/12/2016)," kata Mardiyanti, dari fraksi PAN tersebut, Rabu (21/12/2016).

Diketahui, rencana Pemerintah Kota Bengkulu, mengusulkan Raperda peminjaman Rp 250 miliar tersebut untuk mempercepat pembangunan Kota Bengkulu, seperti jalan, trotoar dan jembatan. [R90]