Pejabat Tidak Boleh Interpensi Pilkades

Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 180 desa, Kabupaten Bengkulu Utaran, Senin (25/6/2016) nanti. Seluruh pejabat pemerintah ditugaskan memantau langsung pelaksanaan Pilkades, meski demikian mereka tidak boleh melakukan intervensi dan bersikap netral kepada panitia pelaksana Pilkades maupun pemilih.


Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 180 desa, Kabupaten Bengkulu Utaran, Senin (25/6/2016) nanti. Seluruh pejabat pemerintah ditugaskan memantau langsung pelaksanaan Pilkades, meski demikian mereka tidak boleh melakukan intervensi dan bersikap netral kepada panitia pelaksana Pilkades maupun pemilih.

Hal ini disampaikan, Bupati Bengkulu Utara, Mian, kepada RMOL Bengkulu, Sabtu (23/7/2016), usai memimpin kegiatan gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pilkades serentak tahun 2016, di halaman Mapolres Bengkulu Utara.

"Semua pejabat sudah ditugaskan untuk memantau langsung pelaksanaan Pilkades. Dalam hal ini tidak boleh melakukan intervensi harus bersikap netral," tegas Mian.

Selain itu Mian yakin, pelaksanaan Pilkades terbesar di Provinsi Bengkulu ini bakal mendulang kesukses. Berawal dari niat baik dengan tujuan untuk membangun demokrasi, semoga menjadi barometer bagi desa lainnya dan contoh baik bagi daerah lain.

"Koordinasi lintas sektoral terus dilakukan, kita sudah Apel Gabungan bersama TNI, Polri, dan elemen masyarakat untuk lebih memantapkan kegiatan ini. Harapanan kita pelaksanaan Pilkades untuk pertama kalinya dan terbesar di Provinsi Bengkulu ini, sukses," harapnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu, mengatakan, sedikitnya 270 personil dikerahkan dalam pengamanan pelaksanaan Pilkades. Pihaknya juga telah memetakan dan menyaring informasi guna upaya tangkal dini. Jangan sampai ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab mengacaukan pelaksanaan perhelatan tersebut.

"Tidak ada daerah yang masuk kategori rawan, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dijaga satu hingga dua personil polisi. Namun pengamanan tersebut akan di kendalikan oleh perwira pengendali yang melakukan kontrol secara mobile," jelasnya.

Ia juga mengintruksikan, kepada setiap polisi yang bertugas di TPS segera menindak pihak yang mengganggu, dan melakukan tindakan hukum sesuai prosedur.

"Masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara sudah cerdas dalam berpolitik, mereka juga sudah tahu apa konsekuensi yang bakal diterima jika berbuat anarkis ataupun tindakan melawan hukum lainnya. Selain itu, masyarakat juga sudah tahu institusi mana yang harus didatangi bila terjadi sesuatu saat Pilkades berlangsung," beber Andhika Vihsnu.

Disisi lain, Kasat PolPP Bengkulu Utara, Syamsuardi, menambahkan, sedikitnya 16 personil Linmas siap membantu pengamanan pelaksanaan Pilkades pada setiap TPS di desanya.

"Satu desa ada 16 Linmas, mereka siap membantu pengamanan di TPS saat berlangsungnya Pilkades," pungkasnya. [N14]