Kajari Lebong Tangani Kasus Dugaan Korupsi DD dan ADD 2015

Kajari Lebong, R. Dody Budi Kelana, melimpahkan hasil investigasi lapangan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dugaan Korupsi penyaluran dana DD dan ADD di dua desa tahun anggaran 2015 dalam wilayah Kabupaten Lebong, untuk ditindaklanjuti oleh Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong.


Kajari Lebong, R. Dody Budi Kelana, melimpahkan hasil investigasi lapangan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dugaan Korupsi  penyaluran dana DD dan ADD di dua desa tahun anggaran 2015 dalam wilayah Kabupaten Lebong, untuk ditindaklanjuti oleh Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong.

Lebih menariknya lagi, momeny ini pada saat   perayaan HUT Adhyaksa ke 55 tahun 2016 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2016. Hal ini di ungkapkan, Kajari Lebong, R. Dody Budi Kelana,

"Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) bagian Pidsus mengenai dugaan penyalahgunaan Dana ADD dan DD Kabupaten Lebong, kita berharap bisa masuk ke tahapan yang lebih tinggi, seperti tahap tingkat Penyidikan," jelasnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Jum'at (22/07/2016) kemarin.

Meskipun baru dua desa yang perkaranya ditangani, Kajari memastikan pihaknya akan menggali indikasi penyalahgunaan ADD dan DD di beberapa desa lainnya.

"Namun untuk sementara ini baru dua desa dulu yang sudah saya limpahkan ke bagian Pidsus untuk ditindaklanjuti. Semoga tidak membutuhkan waktu lama akan segera bisa diarahkan ke tahap Penyidikan," tegas Budi.

Lanjut Budi, demi  kelancaran dan kepentingan proses penyelidikan, pihaknya belum dapat menyebutkan kekedua desa tersebut.

"Demi kelancaran penyidikan, kedua desa yang saya limpahkan ini masih kita rahasiakan. Apabila nanti sudah mengarah pada tahap yang lebih tinggi, maka akan kita ekspose secara detail. Ini murni operasi intelejen Kejari Lebong,"  tutup Budi. [A11]