Pasca Teror Kepemilikan Senjata Di Selandia Baru Diperketat

RMOLBengkulu.Setelah teror yang terjadi di dua masjid di Christchurch Jumat pekan lalu. Kepemilikan senjata akan diperketat. Hal itu sebagaimana disampaikan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern.


RMOLBengkulu. Setelah teror yang terjadi di dua masjid di Christchurch Jumat pekan lalu. Kepemilikan senjata akan diperketat. Hal itu sebagaimana disampaikan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern.

"Kami telah membuat keputusan sebagai kabinet, kami bersatu," kata Ardern, Senin (18/3).

Dia menambahkan, regulasi aturan kepemilikan senjata masih harus dikerjakan. Akan tetapi, perubahan undang-undang senjata api negara itu akan diumumkan secara penuh dalam waktu 10 hari ke depan.

Ardern menekankan, meski pelaku utama teror masjid, Brenton Harrison Tarrant bukan warga negara Selandia Baru, namun isu soal supremasi kulit putih di negara itu tidak biaa diabaikan.

Tarrant diketahui membeli senjata yang digunakan untuk melakukan aksi kejinya itu dari sebuah toko senjata di Christchurch pada awal pekan lalu.

Dalam konferensi pers, pemilik toko "Gun City", David Tipple mengakui bahwa dia menjual senjata kepada Tarrant tanpa curiga. Pasalnya, Tarrant membelinya melalui proses pemesanan lewat surat online yang diverifikasi polisi. Dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]