Partai Demokrat Lolos Verifikasi KPU

DPP Partai Demokrat sudah memenuhi tiga aspek syarat peserta pemilu 2019 setelah melengkapi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus dewan pimpinam pusat.


DPP Partai Demokrat sudah memenuhi tiga aspek syarat peserta pemilu 2019 setelah melengkapi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus dewan pimpinam pusat.

Selangkah Lagi Demokrat Resmi Usung Khofifah Jadi Cagub Jatim
16 Tahun Partai Demokrat: Menapak Jalan Rebound
Sebelumnya verifikasi sempat diskors karena ada tiga pengurus perempuan yang belum memenuhi syarat. Satu karena tidak membawa E-KTP dan dua orang lainnya sakit.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengapresiasi niat kader Partai Demokrat untuk ikut bertarung dalam ajang demokrasi lima tahunan. Padahal, partai yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa melengkapi kekurangan persyaratan hingga 30 Januari mendatang.

"Syarat minimal sebagaimana disarankan oleh UU sudah terpenuhi. Dengan ini Partai Demokrat dinyatakan memenuhi syarat verifikasi," ujarnya saat ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (28/1). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Tiga aspek yang dinyatakan memenuhi syarat adalah adanya Surat Keterangan (SK) Kemenkumham atas nama Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Mengecek alamat kantor DPP sampai DPW di tingkat provinsi, serta mengecek kuota 30 persen keterwakilan kader perempuan di dalam partai.

Meski sempat diskors tiga jam karena menunggu beberapa kader perempuan yang melengkapi data serta kehadirannya, akhirnya Partai Demokrat dapat bernafas lega.

Partai Demokrat merupakan salah satu partai lama yang diverifikasi oleh komisioner KPU. Setidaknya pada Minggu (28/1) KPU telah jadwal untuk memverifikasi lima parpol lama, yakni Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) serta Partai Demokrat. Sementara itu tujuh partai politik lainnya akan diverifikasi pada besok Senin (29/1). [ogi]