RMOLBengkulu.Pengajuan bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019, Senin kemarin (16/7) hanya dilakukan oleh Partai Nasdem.Enam partai politik lain yang dijadwalkan batal tanpa alasan jelas.
- Gerindra Minta Sri Mulyani Jelaskan Kenapa Jokowi Tak Tahu Soal THR
- Menko Airlangga: Pandemi Ini Momentum Percepatan Transformasi Ekonomi Digital
- Alasan DPR Tolak Larangan Eks Napi Nyaleg
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pengajuan bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019, Senin kemarin (16/7) hanya dilakukan oleh Partai Nasdem.Enam partai politik lain yang dijadwalkan batal tanpa alasan jelas.
"Untuk parpol-parpol lainnya akan diagendakan Selasa (17/7)," kata Kabag
Humas Komisi Pemilihan Umum Robby Leo kepada wartawan.
Sebelumnya, tujuh parpol dijadwalkan untuk mengajukan nama bacaleg peserta Pemilu 2019, Senin (16/7) siang.
Enam parpol yang batal mendaftar tanpa alasan jelas yaitu Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Berkarya, Partai Golkar, dan PKP Indonesia (PKPI).
Rencananya, ada 15 parpol yang telah mengajukan jadwal ke KPU untuk pendaftaran bacaleg di hari terakhir ini, yaitu PSI, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Berkarya, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PKPI, PKB, Partai Gerindra, dan Partai Bulan Bintang (PBB). dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Tiru Megawati Saat Pilpres 2014, Prabowo Disarankan Beri Tiket Capres ke Sandiaga
- Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Agustus, Bawaslu Serukan Kerja Pengawasan
- Prabowo: Kita Butuh Polisi Dan TNI Yang Kuat