Tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara, Rabu (14/3) pada Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara telah menyampaikan pandangan akhir terhadap tiga Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif.
- HUT Bhayangkara, SPN Polda Bengkulu Gelar Trail Run bersama ALTI Bengkulu dan Mahupala UNIB
- Paripurna DPRD Kota Bengkulu Penyampaian LKPj Walikota Tahun 2017
- Busyet! Holywings Siapkan Bonus Rp 1 Miliar Untuk Timnas Indonesia Jika Juara AFC
Baca Juga
Tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara, Rabu (14/3) pada Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara telah menyampaikan pandangan akhir terhadap tiga Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif.
Tiga Raperda tersebut yaitu Raperda tentang rencana pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2018-20138, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa dan Raperda tentang Magrib Mengaji.
Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi sepakat untuk menunda Raperda tentang Magrib Mengaji menjadi Perda sedangkan dua Raperda lainnya disetujui supaya ditingkatkan menjadi Perda.
Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata tersebut dipimpin oleh Katua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap dihadiri 22 anggota DPRD Bengkulu Utara, [nat/adv]
Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap memimpin rapat paripurna.
penyampaian pandangan fraksi terhadap 3 Raperda
- H+5 Lebaran Pemprov Bengkulu Gelar Halal Bihalal
- Mundur dari Menteri, Zainudin Amali Serahkan ke Airlangga soal Pengganti
- Selamat menjalankan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1439 H