OTT KPK Harus Profesional

RMOLBengkulu. Pemantauan penyidik KPK yang diduga akan berujung operasi tangkap tangan (OTT) saat rapat Pemprov Papua dan DPRD Papua di Hotel Borobudur Jakarta pada 2 Februari lalu, dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter yang diduga sengaja dilakukan oknum KPK.


RMOLBengkulu. Pemantauan penyidik KPK yang diduga akan berujung operasi tangkap tangan (OTT) saat rapat Pemprov Papua dan DPRD Papua di Hotel Borobudur Jakarta pada 2 Februari lalu, dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter yang diduga sengaja dilakukan oknum KPK.

Pernyataan itu disampaikan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Papua Indonesia (APPI) mengeruduk gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/1).

Koordinator APPI Otis Iryo mengatakan, pusat termasuk KPK semestinya berterima kasih kepada Gubernur Papua Lukas Enembe atas semua sikap dan kebijakannya dalam melindungi dan memajukan Papua.

"Jangan zalimi Gubernur Lukas Enembe. Kami melihat ada upaya massif pembunuhan karakter dalam kejadian ini. Rakyat Papua sangat mengutuk tindakan KPK yang tidak profesional," tegas Otis Iryo.

APPI menduga kuat ada pesanan politik khusus kepada KPK dalam melakukan upaya kriminalisasi Gubenur Lukas Enembe. Hal itu dapat ditelisik dari lembaga antirasuah itu sangat agresif dalam upaya mengkriminalisasi Gubenur Lukas Enembe.

"KPK harus melakukan OTT secara profesional, jangan hanya seperti securty seperti yang terjadi di Hotel Borobudur. Tindakan KPK di Hotel Borobudur merupakan tindakan yang tidak profesional," ujar Otis Iryo.

APPI juga mendesak KPK menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada rakyat Papua, atas semua upaya pembunuhan karakter terhadap Gubernur Lukas Enembe.

"KPK harus jujur dan terbuka menyampaikan permohonan maaf. Perbuatan KPK ikut mencoreng wajah seluruh rakyat Papua," ungkap Otis Iryo.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya sudah menanggapi tudingan merusak pencitraan Gubernur Papua Lukas Enembe. Jelas Saut, upaya yang dilakukan KPK selalu berlandaskan hukum positif. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]