Dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat, Polres Seluma beserta jajarannya gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Nala II yang dilaksanakan dibeberapa lokasi yakni wilayah hukum Polsek Kecamatan Semidang Alas maras, Polsek Semidang Alas dan Polsek Seluma.
- 8 Persen Sudah Cair, DD Dan ADD Tahap I Baru 11 Desa Diproses
- Bupati: Kades Harus Kelola Anggaran Dengan Transparansi Dan Akuntabilitas
- Tujuh Pasangan Nikah Siri Sudah Dibuatkan KK
Baca Juga
Disampaikan Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Wakapolres Kompol Tatar Insan, diterangkan Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo dalam Ops Pekat Nala II yang dilaksanakan selama 15 hari dimulai dari tanggal 4 Oktober sampai 18 Oktober 2023, berhasil mengungkap kasus yang sudah menjadi Target Operasi (TO) maupun Non TO salah satunya mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek dan beberapa petasan.
"Dalam Ops Pekat persentase keberhasilan pengungkapan TO 100 persen, kita juga berhasil mengungkap kasus Non TO," kata Kasat Reskrim, Kamis (19/10).
Lanjutnya, sedangkan untuk sangsi yang diberikan untuk nilainya kecil seperti miras, petasan, premannisme, dan judi online cuman dilakukan pembinanan akan tetapi tetap dilakukan pemeriksaan untuk kepastian hukum. Untuk yang Non TO kata Kasat Reskrim pihaknya juga berhasil mengamankan delapan orang yang melakukan judi domino di wilayah Semidang Alas Maras.
"Umumnya yang judi domino Bapak-Bapak, BB yang kita temukan Rp 100 ribu dilapak, karena mereka berjudi bukan sebagai mata pencarian maka kita hanya melakukan pembinaan," pungkasnya.
- Anggaran Terbatas, Pjs Kades Diminta Ikut Andil Suksekan Pilkades
- Ini Syaratnya Jika Ada Pejabat Pemkab Lebong Ingin Ikut PIM III
- Aman! THR ASN Akan Dicairkan Sebelum Lebaran