Operasi Pekat, Petugas Sasar Panti Pijat Dan Tempat Hiburan

RMOLBengkulu. Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, gelar operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah kecamatan Kota Mukomuko, Rabu (29/5) malam.


RMOLBengkulu. Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, gelar operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah kecamatan Kota Mukomuko, Rabu (29/5) malam.

Operasi kali ini petugas melibatkan aparat kepolisian setempat dengan menyasar ke tempat panti pijat dan tempat hiburan yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan 1440 H ini.

Dijelaskan Sapuan Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah (PPUD) Dinas Pol PP dan Damkar Mukomuko,  bahwa dasar pihaknya melakukan razia itu sesuai edaran yang sampaikan beberapa waktu lalu terkait jadwal operasional tempat hiburan dan panti pijat.

"Kegiatan ini kita laksanakan supaya jelang lebaran kondisi di Kota Mukomuko tetap tertib dan tidak mengganggu kenyaman masyarakat," jelas sapuan, Kamis (30/5).

Dari hasil operasi Pekat itu, ia mengaku bahwa semua tempat hiburan dan panti pijat telah mematuhi edaran yang disampaikan pemerintah daerah jelang Ramadhan lalu.

"Semua tempat pijat tradisional yang kita cek semuanya tidak ada yang beroperasi dan tempat hiburan karaoke pun telah menjalankan usahanya sesuai dengan edaran yang telah disampaikan,"
tutup Kabid. [tmc]