Niatnya Menangkap Anggota TNI, Ternyata Pelakunya Polisi

Salah satu anggota Polres Jayapura, Papua, Brigadir Polisi Aris, ditangkap oleh aparat Polisi Militer Kodam Cenderawasih karena menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.


Salah satu anggota Polres Jayapura, Papua, Brigadir Polisi Aris, ditangkap oleh aparat Polisi Militer Kodam Cenderawasih karena menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.
Berita Terkait

Kepala Penerangan Daerah Militer atau Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, menjelaskan awal pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang dugaan oknum TNI menimbun BBM.

Kemudian, Tim Gabungan dari Pomdam XVII/Cendrawasih, Den Inteldam XVII/Cendrawasih dan Intelrem 172/Praja Wira Yakthi, melakukan operasi di Jalan Dunlop, distrik Sentani.

"Namun pada saat datang, ternyata yang diduga melakukan penimbunan tersebut adalah anggota Polri," kata Aidi dalam keterangan persn, Senin (26/2). dikutip Kantor Berita Poitik RMOL.

Selanjutnya, TNI menyerahkan Brigadir Aris yang diduga melakukan penimbunan BBM di Sentani, Jayapura kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Papua.
Berkaitan dengan perkara itu, Aidi meluruskan bahwa TNI tidak bermaksud mengintai anggota Polri.

"Jadi kami membantu Polri untuk melakukan penegakan disiplin kepada anggota. Tidak ada unsur Kodam mengintai Polri, tapi awalnya ada informasi masyarakat bahwa yang melakukan penimbunan adalah anggota TNI," terang Kolonel Aidi.

Operasi penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 10.30 WIT. Kemudian tim melakukan pengarahan terkait pembagian tugas di sekitar daerah Jalan Dunlop Sentani.

Lalu, tim langsung melakukan pemeriksaan BBM yang berada di tempat kejadian perkara. Selanjutnya, Aris dibawa ke Mapomdam XVII/Cendrawasih untuk pemeriksaan lebih jauh. [ogi]