RMOLBengkulu. Guna memajukan desa dalam membentuk masyarakat yang sejahtera, maka perlu adanya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
- Enam Jabatan Eselon II Kosong Di Pemkab Lebong Segera Dilelang
- Sekda Tidak Sepakat Larangan Penggunaan Mobnas Saat Mudik
- OPD Di Rejang Lebong Diminta Sediakan Ruang Laktasi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Guna memajukan desa dalam membentuk masyarakat yang sejahtera, maka perlu adanya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Begitu kegiatan Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Gedung Agung, Kecamatan Pino.
Musyawarah Rencana pembangunan Desa merupakan agenda rutin yang setiap tahunnya dilaksanakan guna menampung usulan dari warga yang akan di usulkan kembali di Musrembang tingkat kecamatan.
"Dengan adanya musyawarah ini, semua usulan dari masyarakat akan di tampung untuk di usulkan ke tingkat kabupaten dan provinsi, untuk membangun kesepakatan tentang kepentingan dan kemajuan desa," ujar Aprinudin Kepala Desa Gedung Agung, Senin (4/2).
Rapat yang digelar di balai desa itu, dihadiri dari pihak Kecamatan, pendamping desa, Kecamatan Pino, memutuskan beberapa prioritas pembangunan 2020 yaitu pembuatan siring pasang, pembangunan jalan di Air Dingin.
- Roadshow KADIN Indonesia Impact Award 2023, Kalamansi Bengkulu Diproyeksikan Naik Kelas
- PMKS Mukomuko Dibekali Keterampilan Membuat Souvenir
- Kendis Di Lebong Masih Didata