MIPI Bengkulu Resmi Dikukuhkan

Secara resmi Wakil Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Suhajar Diantoro, mengukuhkan Khairil sebagai Ketua MIPI Provinsi Bengkulu periode 2017-2020 bertempat di Gedung Serba Guna, jumat (17/11).


Secara resmi Wakil Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Suhajar Diantoro, mengukuhkan Khairil sebagai Ketua MIPI Provinsi Bengkulu periode 2017-2020 bertempat di Gedung Serba Guna, jumat (17/11).

Dihadapan Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Suhajar Diantoro mengungkapkan tugas MIPI memberikan pemikirannya terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan Provinsi Bengkulu, karena yang tergabung dalam MIPI merupakan orang-orang pakar, praktisi dan pemerhati pemerintahan.


Wakil Ketua Umum MIPI Suhajar Diantoro Mengukuhkan Ketua MIPI Bengkulu Khairil

"Pemikiran visioner oleh para ahli pemerintahan sangat diperlukan dalam memajukan Provinsi Bengkulu ini, untuk itu saya minta MIPI berperan aktif memberikan pemikiran dan merespon terhadap publik sehingga Bengkulu ini dapat maju," kata Suhajar.

Sementara itu, Rohidin Mersyah berharap dengan hadirnya MIPI agar dapat ikut serta dan berperan aktif membangun Bengkulu menjadi lebih baik. Ia menuturkan bahwa pemerintahan di Provinsi Bengkulu sangat menerima masukan dan kritikan yang membangun dari berbagai pihak, yang terutama demi kemajuan pembangunan Bengkulu di masa akan datang.


Plt Gubernur Rohidin Mersyah Memberikan Ucapan Kepada Anggota MIPI yang telah Dilantik

"Pemerintah provinsi maupuan daerah tidak bisa dalam membangun kemajuan daerah dengan bekerja sendiri, untuk itu dukungan dari semua pihak sangat diharapkan. Dengan demikian saya mengajak semua termasuk MIPI Bengkulu yang barusaja dikukuhkan untuk memulai langkah dlaam pemangunan daerah," kata Rohidin Mersyah.

Dengan demikian roda pemerintahan dan pembangunan berjalan lebih optimal dan baik, sehingga dirasakan oleh seluruh masyarakat Bengkulu manfaat dari pada pembangunan dan kemajuan Provinsi Bengkulu. [M07/ADV]