Merintis Kesejahteraan Petani Kopi Bengkulu

RMOLBengkulu. Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Bengkulu dan Serikat Tani Bengkulu (STAB), Sabtu (6/10) bertempat di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Singaran Pati, Kota Bengkulu menggelar rapat kerja bersama petani kopi dari empat kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu.


RMOLBengkulu. Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Bengkulu dan Serikat Tani Bengkulu (STAB), Sabtu (6/10) bertempat di Gedung  Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Singaran Pati, Kota Bengkulu menggelar rapat kerja bersama petani kopi dari empat kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu.

Rapat kerja ini juga mengusung tema "Merintis kesejahteraan petani kopi Bengkulu melalui program perhutanan sosial". Kegiataan ini juga merupakan kerjasama dari AEKI Bengkulu dan STAB dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu dan kelompok kerja percepatan perhutanan (Pokja pps) Bengkulu.

Salah satu rapat kerja ini diisi dengan seminar perhutanan sosial yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Agus Priyambudi,  Kepala LPM Universitas Bengkulu, Heri Suhartoyo, yang dimoderatori oleh Hexa Prima Putra dari Pokja Pps Bengkulu.

Disampaikan oleh Ketua dewan pembina Serikat Tani Provinsi Bengkulu, Muspani, bahwa nantinya petani kopi ini akan kita buat asosiasinya .

"Kita ingin nanti para petani kopi nanti kedepan setelah berkelompok kita buat asosiasinya, saya berpikirnya begitu, karna kalau kopi ini bagus pasti ada harga," kata Muspani , Sabtu (6/10) Kepada RMOLBengkulu.

Secara terpisah, ketua Aeki Bengkulu, Bebby Hussy , berharap dengan kegiatan ini dapat menjalin hubungan petani kopi yang ada di Provinsi Bengkulu dengan pemerintah.

"Kita berharap kepada pemangku jabatan di Provinsi Bengkulu dapat merangkul  petani kopi yang ada di Provinsi Bengkulu dan dapat menjalin hubungan yang baik kepada para  
petani kopi yang ada di daerah Bengkulu,". ucap Bebby.

Dijelaskan juga  bahwa petani kopi yang hadir adalah petani yang dari wilayah desa-desa yang berada di hutan lindung atau hak PT,  jadi desa ini banyak sekali petani kopi yang berusaha masuk dalam hutan lindung

"Di pemerintahan  jokowi, dimungkinkan petani kopi untuk dikasih izin usaha, izin ini nantinya akan didata per desa. Karena peraturan ini sudah 3 tahun dan tidak jalan, karna pemerintah terbatas dalam sosialisasi jadi serikat tani melihat ini menguntungkan nasib petani kedepan, sehingga serikat tani berinisiatif mengumpulkan mereka dan memberi ruang pada dinas kehutanan agar mereka mengetahui dan bisa mengurus izin tersebut dan menjadi petani yang legal nantinya," tutup Muspani.

Untuk diketahui, daerah yang hadir dalam  rapat kerja ini yakni, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Kabupatem Kaur. [ogi]