Marak Pengetap BBM, 29 Kendaraan Disita Polisi Di SPBU

RMOLBengkulu. Ulah antrean sepeda motor penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran akhirnya terhenti. Itupun karena warga kerap mengeluhkan tidak kebagian BBM di SPBU Muara Aman, lantaran disikat habis para pengetap alias penimbun BBM ini.


RMOLBengkulu. Ulah antrean sepeda motor penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran akhirnya terhenti. Itupun karena warga kerap mengeluhkan tidak kebagian BBM di SPBU Muara Aman, lantaran disikat habis para pengetap alias penimbun BBM ini.

Oleh sebab itu, aparat kepolisian akhirnya mengamankan 29 sepeda motor diduga pengetap BBM. Puluhan motor pengetap itu, diamankan Sabtu (1/6) kemarin. Kesemuanya adalah motor dengan tangki modifikasi, yang mampu memuat BBM dalam jumlah besar.

Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra mengatakan, bahwa 29 kendaraan itu diamankan di Mapolres Lebong usai semuanya mengantri di SPBU Muara Aman yang diduga sebagai alat untuk mengangkut BBM jenis premium.

"Modus yang dilakukan menggunakan motor yang hanya bermodalkan tangki minyak yang sudah dimodifikasi," kata Andree, kemarin (1/5) sore.

Saat dilakukan penertiban di SPBU Muara Aman, kata Andree, pemilik 29 kendaraan itu tidak berada di lokasi. Bahkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki para pemilik kendaraan yang tidak bertuan tersebut.

Para pemilik motor ini mengisi minyak secara terus menerus. Sehingga banyak masyarakat yang tidak bisa atau tidak dapat minyak dari antrian SPBU," jelas Andree.

"Identitas pemilik kendaraan sampai saat ini masih kita selidiki karena motor ditinggal pada saat diangkut ke Polres," demikian Andree. [tmc]