RMOLBengkulu. Lima orang oknum wartawan dan LSM terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Tim Reskrim Polres Pemalang. Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah SMK terkait dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
- Larangan Truk BB Dan Ekspedesi Beroprasi Dicabut
- Ini Deretan 5 Pembantu Jokowi Yang Kekayaannya Naik Drastis saat Pandemi
- 5 Ribu Desa Tertinggal Bakal Berkembang Sebelum 2019
Baca Juga
RMOLBengkulu. Lima orang oknum wartawan dan LSM terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Tim Reskrim Polres Pemalang. Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah SMK terkait dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Para pelaku tersebut masing-masing SND (48) warga Dukuh Waru Tegal, STN (46) warga Widuri Pemalang, RYN (39) warga Kaligangsa Wetan Brebes, NE (43) warga Pasarean Kabupaten Tegal.
Wakapolres Pemalang Kompol Malpa Malacoppo mengatakan, uang hasil pemerasan total sebesar Rp 160 juta yang tertulis dalam lima 5 kuitansi dengan nilai antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.
Masing-masing korban dari lima sekolah memberikan uang dengan kuitansi yang tertulis uang kemitraan antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta kepada pelaku, jumlahnya secara total sebesar 160 juta rupiah †ungkap Wakapolres, Sabtu (1/12).
Pelaku dalam melakukan aksinya dengan modus mengancam korban akan melaporkan penyalahgunaan dana bos Sekolah Menengah Kejuruan kepada penegak hukum.
Dari keterangan korban terakhir yang merupakan kepala sekolah SMK 3 Randudongkal, pelaku mengacam akan melaporkan penyalahgunaan dana bos pada penegak hukum,†jelasnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara. dikutip RMOLJateng. [ogi]
- Banyak Pohon Tumbang, Ahok Kembali Sindir Dinas Petamanan Senin
- Dukung ZH, Gabungan Advokat Datangi Polda Bengkulu
- Sidang Isbat Digelar Kemenag Nanti Sore