Lapas Curup Blak-blakan Disinggung Tes Narkoba

Upaya preventif pihak Lapas Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong dalam memberantas narkoba terus dilakukan. Secara blak-blakan dicetuskan soal tes urine terhadap seluruh narapidana (napi) dan petugas Lapas.


Upaya preventif pihak Lapas Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong dalam memberantas narkoba terus dilakukan. Secara blak-blakan dicetuskan soal tes urine terhadap seluruh narapidana (napi) dan petugas Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, A. Faedhoni mengatakan, tes narkoba yang dilakukan pihaknya itu merupakan agenda rutin tahunan dengan tujuan untuk meminimalis penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.

"Sebelumnya pernah dilakukan awal tahun 2017 lalu, untuk tahun ini akan dilakukan kembali, namun masih menunggu timing yang tepat," kata Faedhoni kepada Rakyat Merdeka Online Bengkulu, Kamis (19/4).

Alat tes urine sendiri menurut dia saat ini sudah tersedia sebanyak 500 unit, alat itu sendiri difasilitasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) hukum dan HAM (Kumham) Provinsi Bengkulu.

Baca: Razia, Petugas Lapas Curup Sita 49 Paket Ganja dan 60 Hp Android

Tak hanya kalangan Napi, dibeberkan Faedhoni, seluruh petugas Lapas Kelas IIA Curup juga nantinya akan menjalani tes urine, sehingga penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas dapat terdeteksi.

"Pada tahun 2017 lalu, ada 5 oknum petugas Lapas yang terindikasi mengkonsumsi narkoba, mereka kemudian di titipkan di Kanwil untuk diberikan pembinaan," bebernya.

Jika nantinya dalam tes urin itu tersapat Napi yang terbukti menggunakan narkoba, maka seluruh hak Napi tersebut akan dicabut. Sedangkan petugas akan diberikan sanksi tegas berupa pembinaan hingga sanksi pemecatan.  [nat/izk]