Soal Retribusi, Wabup Arie Usulkan 2 Raperda ke DPRD Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap memimpin sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Usulan duaRaperda Eksekutif, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (19/4).


Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap memimpin sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Usulan dua Raperda Eksekutif, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (19/4).

Dua Raperda tersebut yaitu Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Rancangan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Dalam kesempatan yang dihadiri 22 anggota DPRD Bengkulu Utara itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyampaikan nota pengantar atas 2 Raperda tersebut.

"Tujuannya supaya dapat menyesuaikan objek dan tarif retribusi penjualan Produksi usaha daerah serta mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah, dan mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah BU," jelasnya. [nat/adv)


Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata menyampaikan sambutan.


Para Anggota DPRD Bengkulu Utara