RMOLBengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan sertifikat program restribusi tanah kepada warga disela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Bengkulu Selatan. Rabu (19/2).
- HUT Ke-20 PIPAS Gelar Kunjungan Kasih Ke LPP & LPKA Bengkulu
- Tunggu Rekomendasi DPP Golkar
- Buka Seminar Koperasi & Pelatihan NPAK, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan sertifikat program restribusi tanah kepada warga disela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Bengkulu Selatan. Rabu (19/2).
Bertempat di kantor Camat Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, sebanyak 988 persil tanah diserahkan kepada warga secara langsung oleh Gubernur Rohidin Mersyah yang dalam hal ini didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dikatakan Rohidin Mersyah, kepemilikan sertifikat tanah itu sangat penting bagi warga. Dalam artinya untuk memastikan kepemilikan tanah ataupun lahan tersebut secara sah (legal), sehingga tidak ada lagi sengketa dikemudian hari.
Lebih lanjut, sertifikat tanah ini kata Rohidin. Maka tentu nilai ekonomis tanah itu akan naik dan menjadi modal usaha bagi masyarakat.
Kepastian kepemilikan tanah secara akumulatif akan memastikan proses pembangunan, karena seringkali sengketa lahan itu dapat menghambat pembangunan,†sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan Surahman menyampaikan, bahwa saat ini sudah diserahkan sebanyak 6.120 persil setifikat tanah kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu dan untuk di Kabupaten Bengkulu Selatan ini telah diserahkan 988 program restribusi tanah.
Pada tahun ini kita ditargetkan 10 ribu persil sertifikat,†singkat Surahman.
Kendati demikian, raut muka bahagia terpancar di wajah masyrakat Bengkulu Selatan usai mendapatkan sertifikat tanah yang diberikan langsung oleh Gubernur Bengkulu.
Seperti yang diungkapkan oleh warga Desa Air Kemang, Kecamatan Pino Raya,Bukhari. Dirinya mengaku sangat senang, karena tanah yang ia miliki sejak puluhan tahun tersebut akhirnya bersertifikat
- Bulan Ramadan, Melayani Masyarakat Juga Ibadah
- PPKM Mikro Diperpanjang 14 - 28 Juni, Kapasitas Tempat Tidur Ditingkatkan
- Rakor Evaluasi Kinerja & Refleksi Akhir Tahun 2023, Santosa: 2024, Kemenkumham Bengkulu Harus Meraih Predikat WBK