KPUD Gandeng Masyarakat Nanggapi DCS

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebong direncanakan hari ini (Selasa, 7 Agustus 2018) akan menggelar rapat Pokja pencalonan terkait hasil verifikasi berkas perbaikan dari 16 Parpol di Lebong.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebong direncanakan hari ini (Selasa, 7 Agustus 2018) akan menggelar rapat Pokja pencalonan terkait hasil verifikasi berkas perbaikan dari 16 Parpol di Lebong.

Ketua KPUD Lebong, Shalahuddin Al Khidhr melalui Divisi Teknis Penyelengara dan Parmas, Yoki Setiawan, menjelaskan, berkas perbaikan berkas bacaleg DPRD dari 16 Parpol, setelah diverifikasi akan dibawa dalam rapat Pokja, kemudian dilanjutkan dalam pleno KPUD Lebong.

"Selanjutnya akan menyusun Daftar Calon Sementara (DCS) 8 hingga 12 agustus 2018 mendatang. Setelah itu baru akan diumumkan ke publik," ujar Yoki, kepada RMOLBengkulu, Senin (6/8).

Lanjut dia menjelaskan, usai diumumkan, baru menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat. Sementara untuk klarifikasi ke parpol oleh KPUD akan berlangsung dari 22 - 28 agustus 2018. Tak hanya itu, KPUD nantinya kembali akan memberi ruang kepada parpol untuk menyampaikan klarifikasinya pada 29-31 agustus.

"Sedangkan untuk pemberitahuan pengganti DCS berlangsung 1-3 september, pengajuan pengganti bacaleg 4-10 september dan verifikasi pengganti DCS 11-13 september 2018," ucapnya.

Sedangkan, untuk tahap akhir penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) baru berlangsung pada 14 - 20 september hingga ditetapkan 20 september 2018 dan DCT diumumkan ke masyarakat pada 21-23 September 2018 mendatang.

"Untuk lebih lengkap hasil verifikasi berkas dan DCS akan diketahui setelah kami lakukan rapat Pokja dan rapat Pleno besok (Hari ini,red)," demikian Yoki. [ogi]