RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi buka deklarasi pemilihan serentak tahun 2020 di Provinsi Bengkulu yang aman dan bebas covid-19 serta sosialisasi peraturan KPU nomor 10 tahun 2020, di Hotel Santika Bengkulu Sabtu (19/9).
- Optimalkan Informasi Pengajuan Bacaleg, KPUD Gelar Sosisalisasi
- Airlangga: Ini Tahun Terpenting Pemulihan Covid-19 Dan Ekonomi
- Kadispenad: Kalau Ada Prajurit Tidak Netral, Laporkan Secara Jelas
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi buka deklarasi pemilihan serentak tahun 2020 di Provinsi Bengkulu yang aman dan bebas covid-19 serta sosialisasi peraturan KPU nomor 10 tahun 2020, di Hotel Santika Bengkulu Sabtu (19/9).
"Kita hari ini menggelar deklarasi Pemilu yang aman dan bebas covid-19," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra dalam sambutanya.
Selain itu lanjut Irwan, selain deklarasi KPU jua menggelar sosialisasi peraturan KPU nomor 10 tahun 2020.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolda Bengkulu, Wakil Gubernur Bengkulu, perwakilan parpol, ormas dan undangan lainnya. [ogi]
- 12 Calon DPD Daftar, 2 Batal
- Rizal Ramli: Pejabat Kita Tidak Mau Jujur Saat Ada Masalah Ekonomi
- PK 9 Kecamatan Terbentuk, Senior Harapkan DPD KNPI Kota Bengkulu Menyatu