RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai operasi tangkap tangan calon kepala daerah merupakan langkah konkrit dalam mempertahankan demokrasi yang substansial.
- Sukarno Unggul, Sutrisno Mundur Dari Kursi Ketua PDIP
- Gandeng MES, Teguh Santosa Yakin Investasi Korea Selatan Semakin Signifikan
- Besok Penjabat Walikota Bersama Plt Gubernur Dan Kapolda Pantau Langsung Pilwakot, Ini Rutenya
Baca Juga
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai operasi tangkap tangan calon kepala daerah merupakan langkah konkrit dalam mempertahankan demokrasi yang substansial.
"Saya kira justru secara substansial proses demokrasi ini, pilkada ini justru akan terciderai kalau korupsi marak di dalamnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (8/3). dikutip Kantor Berita Pemilu KBPRI.
Lanjunya, pihak-pihak yang berkompetisi di Pilkada 2018 harus menyikapi positif langkah KPK tersebut. Agar dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar bersih dari unsur korupsi.
"Karena itu, pemberantasan korupsi perlu dilihat sebagai bagian untuk mempertahankan demokrasi yang substansial," tegas Febri.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyebutkan bahwa 90 persen calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 2018 berpotensi besar menjadi tersangka tindak pidana korupsi. [ogi]
- PDIP: 58 Persen Masyarakat Indonesia Terancam Kehilangan Pekerjaan
- Soal PGE Ini Tanggapan Legislator Provinsi Bengkulu
- Peringati Milad ke-2, Partai Ummat Bertekad jadi Pemenang Pileg dan Pilpres