KONI dan Pemprov Bengkulu Lakukan Singkronisasi Program

Mempersiapkan hasil maksimal atas prestasi olahraga, Pemda Provinsi Bengkulu bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bengkulu melaksanakan sinkronisasi program.


Mempersiapkan hasil maksimal atas prestasi olahraga, Pemda Provinsi Bengkulu bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bengkulu melaksanakan sinkronisasi program.

Sinkronisasi ini, baik mencakup aspek kesiapan anggaran (dana hibah) yang bersumber dari Pemprov Bengkulu, maupun kesiapan sarana dan fasilitas penunjang latihan para atlet.

Ketua KONI Provinsi Bengkulu, Mufron Imron mengatakan, dari hasil pertemuannya bersama Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, didapati kesepakatan untuk memaksimalkan segala potensi yang ada, sehingga bisa mengangkat nama Bumi Rafflesia melalui olahraga.

"Sesuai arahan pak Gubernur, kita akan berusaha semaksimal mungkin. Ini namanya sinkronisasi untuk menampung setiap usulan, baik dari setiap cabang olahraga (cabor) maupun dari Pemprov Bengkulu melalui Dinas Pemuda dan Olahraga,” jelas Mufron Imron usai menghadiri Rapat Teknis Tim Keolahragaan Provinsi Bengkulu, di Ruang Kerja Plt Gubernur Bengkulu, Jumat (9/2/2018).

Terkait anggaran lanjut Mufron Imron, hingga saat ini pihaknya masih melaksanakan program yang telah diverifikasi oleh DPRD Provinsi Bengkulu, sementara untuk program yang baru diusulkan seperti dari cabor INKAI dan PBSI, pasca verifikasi anggaran akan dimasukkan pada perubahan anggaran dalam APBD Perubahan tahun ini.

"Untuk program yang baru diusulkan kita akan sinkronkan, ini usulan dari KONI ini usulan dari Pemda, nanti Bappeda yang menganggarkan, lalu kita lempar ke DPRD,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, meminta KONI untuk tetap menampung usulan terkait program dari beberapa cabor yang belum bisa ditanggapi pada alokasi anggaran KONI dan menjelaskan kondisi keuangan serta regulasi anggaran kepada pihak bersangkutan. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

"Kalau memang ada usulan atau permintaan dari cabor, kepengurusan dan kelembagaan lain, kita minta ke KONI untuk diberikan pengertian bahwa usulan tersebut belum bisa diakomodir. Nah di APBD Perubahan baru bisa dianggarkan. Sehingga semuanya bisa berjalan sesuai regulasi dan aturan yang telah ditetapkan,” ungkap Rohidin Mersyah. [nat/hms]