Ketua fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, membantah pernyataan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi yang menyatakan tidak akan membahas anggaran APBD-P tahun 2016 ini, jika masih banyak jabatan yang dipegang oleh Plt pejabat di Pemerintahan Kota Bengkulu.
- Polisi Larang Mobil Pick-Up Bawa Penumpang Di Belakang Saat Mudik
- Gelar Safari Ramadan, Pelindo II Bengkulu Beri Santunan kepada Anak Yatim
- Turki Temukan Cadangan Emas 20 Ton, Nilainya Mencapai 1,2 Miliar Dolar AS
Baca Juga
Ketua fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, membantah pernyataan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi yang menyatakan tidak akan membahas anggaran APBD-P tahun 2016 ini, jika masih banyak jabatan yang dipegang oleh Plt pejabat di Pemerintahan Kota Bengkulu.
Sambung Indra, hal tersebut merupakan pernyataan pribadi Erna Sari Dewi, bukan dalam kapasitas sebagai ketua DPRD Kota Bengkulu. Sebab, jika mengatasnamakan lembaga DPRD, dirinya belum perenah dipanggil untuk membahas rencana penolakan pembahasan anggaran APBD-P 2016 tersebut.
"Rasanya itu sekedar pendapat peribadi Ketua DPRD saja, bukan keputusan kelembagaan, karena saya pribadi tidak perenah diajak rapat," katanya, Jumat (5/8/2016).
Ia juga menyampaikan, jika DPRD menolak membahas anggaran APBD-P artinya DPRD menghambat jalannya roda pembangunan di Kota Bengkulu.
"Yang dirugikan masyarakat, karena jelas bakal menghambat pembangunan di Kota Bengkulu ini," pungkasnya. [R90]
- BPD Tak Pernah Dilibatkan, Penegak Hukum Diminta Selidiki DD Gunung Agung
- Jadi Mesin Penggerak Konsumsi Masyarakat, Pengusaha Wajib Bayar THR
- Ketua Kaum Agung Pekal-Tuanku Gulamatsyah II Tutup Usia