Ketua Fraksi PAN Bantah Pernyataan Ketua DPRD Kota

Ketua fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, membantah pernyataan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi yang menyatakan tidak akan membahas anggaran APBD-P tahun 2016 ini, jika masih banyak jabatan yang dipegang oleh Plt pejabat di Pemerintahan Kota Bengkulu.


Ketua fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, membantah pernyataan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi yang menyatakan tidak akan membahas anggaran APBD-P tahun 2016 ini, jika masih banyak jabatan yang dipegang oleh Plt pejabat di Pemerintahan Kota Bengkulu.

Sambung Indra, hal tersebut merupakan pernyataan pribadi Erna Sari Dewi, bukan dalam kapasitas sebagai ketua DPRD Kota Bengkulu. Sebab, jika mengatasnamakan lembaga DPRD, dirinya belum perenah dipanggil untuk membahas rencana penolakan pembahasan anggaran APBD-P 2016 tersebut.

"Rasanya itu sekedar pendapat peribadi Ketua DPRD saja, bukan keputusan kelembagaan, karena saya pribadi tidak perenah diajak rapat," katanya, Jumat (5/8/2016).

Ia juga menyampaikan, jika DPRD menolak membahas anggaran APBD-P artinya DPRD menghambat jalannya roda pembangunan di Kota Bengkulu.

"Yang dirugikan masyarakat, karena jelas bakal menghambat pembangunan di Kota Bengkulu ini," pungkasnya. [R90]