Menanggapi pemilihan Ketua DPD PAN Kota Bengkulu, Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan, mengatakan bahwa sesuai dengan aturan pemilihan Ketua DPD dilakukan dengan musyawarah mufakat, tanpa ada voting, karena sistem inilah yang dinamakan politik tanpa gaduh.
- Didukung 12 Ormas Perempuan dan 14 Aktivis Perempuan, JPPB Surati Bawaslu RI
- Terpilih Secara Aklamasi, Aswar Pimpin DPC Partai Demokrat Lebong
- Wacana Jokowi 3 Periode Inkonstitusional
Baca Juga
Menanggapi pemilihan Ketua DPD PAN Kota Bengkulu, Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan, mengatakan bahwa sesuai dengan aturan pemilihan Ketua DPD dilakukan dengan musyawarah mufakat, tanpa ada voting, karena sistem inilah yang dinamakan politik tanpa gaduh.
"Kalau dukung mendukung itu silahkan saja, dan artinya itu tidak terjadi mufakat, kemudian mufakat itu harus bulat tidak boleh ada lonjong ke kiri atau ke kanan karena ini bukan voting tapi musyawarah, ini yang dikatakan politik tanpa gaduh," jelas Helmi, Kamis (23/6/2016) lalu.
Lanjut Walikota Bengkulu tersebut, seharusnya mereka yang 20 orang itu menentukan 5 formatur dan 5 formatur inila yang menentukan Ketua dan pengurus.
"Musyawarah daerah itu hanya memilih formatur, lalu mereka bermusyawarah untuk menyepakati siapa ketua dan pengurus. Ketika itu tidak bisa dimusyawarakan maka DPW yang akan mengambil alih dan DPW yang akan memutuskan kepengurusannya, begitu," ucap adik kandung Ketua DPP PAN tersebut.
"Formatur itu punya waktu untuk musyawarah dan menentukan kepengurusan, kalau tidak ditemukan hasil musyawarah yang sesuai dengan aturan maka DPW akan mengambil alih," tegas Helmi. [R90]
- Generasi Muda Jangan Ikut-Ikut Sebar Hoax
- Tiga Raperda Masuk Ke DPRD, Minta Segera Dibahas Dan Disahkan
- Alumni IMM Sulsel Minta Maaf Ke Menteri Amran