Ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, bahwa pihaknya tidak akan pernah membahas anggaran APBD-P tahun 2016 ini, jika pejabat di Pemerintahan Kota Bengkulu masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt),
- Sukarela Bayar Parkir Depan Masjid Agung
- Pedagang Pasar Pagar Batu Tunggu Solusi DPRD Kaur
- ASN Bengkulu Utara Naik Pangkat, Ini Pesan Mian
Baca Juga
Ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, bahwa pihaknya tidak akan pernah membahas anggaran APBD-P tahun 2016 ini, jika pejabat di Pemerintahan Kota Bengkulu masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt),
"Untuk anggaran APBD-P, kalau pejabat SKPD masih Plt tidak akan perenah dibahas," tegas politisi NasDem tersebut, dalam konfrensi pers di ruang kerjanya, Rabu (3/8/2016).
Kemudian, lanjut Erna, pihaknya telah berkonsultasi terlebih dahulu ke Kemendagri, KASN dan BKN, terkait jabatan Plt tersebut.
"Disitu jelas dikatakan bahwa seorang Plt tidak boleh mengambil keputusan-keputusan strategis, apalagi soal penganggaran, kepegawaian, mengeluarkan, memberhentikan apalagi membuat SK dan sebagainya," ucapnya.
"Kami DPR ini menjaga agar semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada, kita tidak ingin anggaran APBD-P ini nanti cacat, dan bermasalah dengan hukum. Maka kita minta kepada Pemerintah Kota untuk segera melakukan lelang jabatan, sebab jika kebijakan strategis tidak bisa diambil oleh Pemerintah kota, bagaimana pembangunan di Kota ini bisa berjalan dengan baik," tegas Erna. [R90]
- Komunitas Mobil Fortuner Bengkulu Santuni Anak Panti Asuhan
- Acara Gelar Buah Nusantara, BTN Bagikan Paket Buah untuk Nakes
- Bengkulu Utara Butuh 110 CPNS, Yakin?