Ketua DPD Nasdem Akui Saat Lelang Jabatan Firdaus Rosid Masih Anggota Nasdem

Ketua DPD Nasdem Kota Bengkulu, Suhartono, mengakui bahwa salah satu anggota Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu beberapa waktu yang lalu masih aktif sebagai anggota partai Nasdem Kota Bengkulu, sesuai dengan SK yang ada di DPD Nasdem Kota Bengkulu.


Ketua DPD Nasdem Kota Bengkulu, Suhartono, mengakui bahwa salah satu anggota Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu beberapa waktu yang lalu masih aktif sebagai anggota partai Nasdem Kota Bengkulu, sesuai dengan SK yang ada di DPD Nasdem Kota Bengkulu.

"Kalau untuk saudara almarhum Firdaus Rosid, saya membenarkan bahwa sesuai dengan SK yang kami pegang masih aktif terhitung dalam SK itu dari tahun 2013 sampai 2018. Sebagai dewan pertimbangan dan waktu rapat pembentukan saksi saat Pilgub beberapa waktu yang lalu, belau hadir," kata Suhartono kepada RMOL Bengkulu. Jum'at (1/4/2016).

Dan terhitung sampai hari ini, lanjut Suhartono, ia belum pernah menerima surat pengunduran diri dari Dewan Pertimbangan DPD Nasdem Kota Bengkulu tersebut.

Ketika ditanyai tanggapannya soal pernyataan DPW Nasdem Provinsi Bengkulu, bahwa, Firdaus Rosid saat menjadi anggota Pansel lelang jabatan Kota Bengkulu, sudah tidak sebagai anggota partai Nasdem lagi, ia menjawab tidak tahu.

"Kalau soal itu saya tidak tahu, apakah dia suduah mengajukan pengunduran diri ke DPW Nasdem Provinsi, itu urusan Provinsi yang jelas kalau untuk penjelasan saya sebagai DPD Nasdem Kota Bengkulu seperti, saya juga terkejut baca berita hari ini, kenapa kantor DPW Nasdem Provinsi digeledah Polda Bengkulu," jawabnya.

Diketahui sebelumnya, Sekretaris DPW Nasdem Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi, pernah menyatakan bahwa Firdaus Rosid, sudah mengundurkan diri dari keanggotaannya di Partai Nasdem, sebelum menjadi anggota Pansel lelang jabatan Kota Bengkulu, dengan nomor surat: 050/SI.1/Nasdem-Bkl/IX/2014, tentang Keterangan Pengunduran Diri Dari Keanggotaan Partai Nasdem yang ditanda tangani oleh Ketua DPW Nasdem Provinsi Bengkulu, Dedy Ermansyah, dan Sekretaris, Erna Sari Dewi.

Diketahui pada saat kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh DPW Nasdem Provinsi Bengkulu tersebut sedang ditangani oleh Polda Bengkulu berdasarkan laporan Rofiq Sumantri, LKB Korpri Provinsi Bengkulu. [R90]