Kenetralan PJ Walikota Diragukan, Jevie: Istrinya Caleg dan Kota Bengkulu Bisa Kisru Pemilu 2024  

Aksi demo yang dilakukan beberapa lembaga pemerhati hukum dan pemerintah di provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Bengkulu, terkait dilantiknya Arif Gunandi sebagai Penjabat Walikota  Bengkulu bukan tidak beralasan. Dimana informasi yang berkembang saat ini bahwa istri dari Arif Gunanda saat ini terdaftar sebagai Calon Legeslatif  (Caleg) untuk Kota Bengkulu.


“Kita sangat meragukan kenetralan dari Pj Walikota Bengkulu Arif Gunandi sebab sang istri saat ini adalah sebagi peserta pemilu 2024 dapil dua kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati,” terang Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Provinsi Bengkulu, Jevie Sartika, Senin (25/9).

Jevie menjelaskan, seharusnya Menteri Dalam negeri bisa membaca istri dari Arif Gunandi itu adalah caleg dan bisa menjadi salah satu alasan ketidak neteralan dan bisa memancing keributan dalam pemilu mendatang. Maka dari itu, pihaknya menilai Mendagri asal saja memilih dan terkesan ada titipan dalam penunjukan Arif Gunandi sebagi Pj walikota Bengkulu oleh elit politik di pusat dan di daerah Provinsi Bengkulu.

“Mendagri jangan asal pilih, harus melihat track record dam jejak digital dari Arif Gunandi. Dan kita menilai Mendagri tidak melihat mekanisme yang ada,” tutur Jevie. 

Jevie berpendapat, bagaimana seorang Pj Walikota Bengkulu bisa netral, sedangkan istrinya caleg, bakan diketahui beberapa istri kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu juga terdaftar sebagi Caleg.

“Kita minta pihak mendagri melakukan peninjauan kemballi demi ketentraman pelaksanaan pemilu di Kota Bengkulu. Jika Mendagri tutup mata makan kita akan lakukan demo yang lebih besar lagi sampai tuntutan kita dipenuhi dengan mencabut SK Arif Gunandi sebagai Pj Walikota Bengkulu,” pungkasnya.