Kajari Manna Terus Lakukan Pulbaket

Dugaan korupsi Dana Insentif Daerah sebesar Rp 20,3 miliar di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) pada tahun 2012, hingga saat ini masih dalam tahap Pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi (Pulbaket).


Dugaan korupsi Dana Insentif Daerah sebesar Rp 20,3 miliar di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) pada tahun 2012, hingga saat ini masih dalam tahap Pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi (Pulbaket).

Pemeriksaan kasus penyalahgunaan dana DID ini telah dilakukan sebanyak 2 kali, pada tahun 2013 dan 2015 lalu, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manna. Tetapi proses penyelidikan hingga sekarang belum dilanjutkan kembali dan terkesan dihentikan dengan alasan penyidik kasus korupsi penyalahgunaan dana DID tidak bertugas lagi di Kejari Manna, hingga pihaknya harus mengumpulkan data dan mempelajari kasus tersebut lebih dalam.

Dikatakan Kepala Kejari Manna Rohayatie, kepada RMOL Bengkulu, Jumat (18/3/2016), pihaknya akan terus melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi dana DID sebesar Rp 20,320,283,000 di Dinas Dikpora BS tersebut. "Dipastikan tidak ada pemberhentian kasus pengusutan korupsi dana DID ini," kata Rohayatie.

"Benar kasus dugaaan korupsi dana DID Rp 20,3 miliar tersebut sudah dilakukan pengusutan 2 kali di tahun 2013 dan 2015, penyelidikan itu tidak dihentikan namun sekarang kami lagi melakukan koordinasi dan mempelajari kembali kasus tersebut. Karena penyidiknya terdahulu sudah tidak bertugas lagi disni," jelasnya.

Diketahui, dana DID diterima Dikpora sebesar Rp 20,3 miliar pada tahun 2012, sesuai teknis dan petunjuk pelaksanaan penggunaan dana tersebut pada tahun 2013 direalisasikan untuk bidang pendidikan. Namun, Dikpora BS hanya menerima dana DID sebesar Rp 3 miliar. Sementara Rp 17,3 miliar dari dana DID tersebut tidak diketahui keberadaannya.

"Berdasarkan laporan yang saya ketahui, dana DID Rp 20,3 miliar dan realisasinya untuk bidang pendidikan hanya Rp 3 miliar. Dari sisa dana tersebut sebesar Rp 17,3 miliar ini lah masih dalam penyelidikan kita," ungkap Rohayatie. [CW14]