Kades Air Umban Diduga Pungli, Kadis DPMD: Segera Laporkan

RMOLBengkulu. Dengan alasan karena adanya pemotongan anggaran dari pusat akibat dampak dari Covid-19, pemerintah Desa Air Umban, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) memotong insentif seluruh kader yang berbeda di lingkungan pemerintahan desa tanpa terkecuali dan secara sepihak.


RMOLBengkulu. Dengan alasan karena adanya pemotongan anggaran dari pusat akibat dampak dari Covid-19, pemerintah Desa Air Umban, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) memotong insentif seluruh kader yang berbeda di lingkungan pemerintahan desa tanpa terkecuali dan secara sepihak.

Hal itu membuat pertanyaan di kalangan masyarakat, bahkan seluruh kader merasa tidak setuju atas tindakan yang di lakukan pemerintah desa terhadap hak mereka, bahkan merasa dirugikan atas pemotongan tanpa persetujuan tersebut.

"Sudah dua bulan ini insentif kami dipotong yang harusnya menerima sebesar Rp 600 ribu malah diberikan Rp 300 ribu dengan alasan anggaran untuk Covid-19. Dan juga pemotongan ini tanpa melalui musyawarah terlebih dahulu, jelas kami merasa dirugikan," kata salah satu kader yang tidak mau disebutkan namanya saat di konfirmasi, Sabtu (08/08).

Tidak hanya itu, anehnya. Mulai dari pengurus masjid, guru ngaji, pengurus pemakaman, guru Paud, Badan Musyawarah Adat (BMA) hingga Kepala Dusun (Kadun) terjadi pemotongan, namun pemotongan itu tidak la sama atau bervariasi, mulai dari 30 persen hingga 60 persen dari insentif yang seharusnya didapat para kader perbulannya, bahkan tanpa ada tanda tangan penerima.

"Setahu saya semua terjadi pemotongan, yang pasti kami tidak setuju dan sudah pernah di sampaikan kepada pemerintah desa namun mereka acuh dan saat di 'minta keterangan pemotongan pihak pemerintah desa enggan memberikannya," ungkapnya,

Sementara itu, Kepala desa (Kades) Air Umban, Suitiman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemotongan insentif tersebut, bahkan dirinya mengaku tidak terkecuali pemotongan terjadi terhadap semua pengajian.

"Ya memang dipotong, anggaran dari pusat juga terpotong. Jangankan gaji kader, gaji saya saja ikut di potong. Ya mau tidak mau karena anggaran sudah habis semua dipotong dan ini sudah musyawarah," jelas Kades.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) BS, Hamdan Sabrani, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak membenarkan jika hal tersebut benar adanya. Bahkan pemotongan insentif tidak di perbolehkan dalam aturan.

"Itu tidak dibenarkan, Kalau ternyata hal itu benar segera laporkan, Pungli itu," tegas Hamdan. [ogi]