Kabupaten BS Raih Predikat Cukup Informatif

RMOLBengkulu. Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) pertama kali ikut penilaian evaluasi tingkat informatif publik. Meskipun baru pertama kali BS berhasil meraih predikat cukup informatif.


RMOLBengkulu. Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) pertama kali ikut penilaian evaluasi tingkat informatif publik. Meskipun baru pertama kali BS berhasil meraih predikat cukup informatif.

Piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu ini diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan, Susmanto, Kamis(16/1/2020) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.

Disampaikan Susmanto, melalui Kasi PPID Dinas Kominfo, Denie Yusma Putra, penilaian dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dengan cara mengirimkan kuisioner atau 'Self Assessment Questionnaire', verifikasi, visitasi dan penjurian.

"Untuk ukuran pertama kali ikut penilaian, dan tanpa ada persiapan khusus, predikat cukup informatif ini merupakan suatu hal yang lumayan. Karena masih ada yang dapat predikat kurang informatif," jelas Denie.

Adapun dibeberapa nilai tambah dalam penilaian ini, BS telah menerapkan sistem Pengelola Informasi dan Dokumentasi daerah yang saat ini telah berjalan.

"Penginputan PPID sudah berjalan ke sistem. Website instansi-instansi juga sudah berjalan. Dengan telah diraihnya predikat Cukup Informatif, ke depannya kita berharap Kabupaten Bengkulu Selatan bisa meraih predikat Menuju Informatif bahkan sangat informatif," imbuhnya.

Penilaian keterbukaan informasi publik ini, merupakan impelementasi dan perwujudan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Diantara tujuan kegiatan tersebut adalah guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. [ogi]