Kabar Mutasi Mulai Merebak, Sejumlah Pejabat Mulai Gelisah

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Para pejabat, baik itu eselon II maupun III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai merasa ketar-ketir menyusul kabar bakal segera dilakukannya mutasi pejabat, yang akan dilakukan dalam waktu dekat.


Beberapa hari terakhir ini beredar kabar bahwa pejabat di lingkungan Pemkab Lebong akan digeser dan dimutasikan, sehingga para pejabat itu saling bertanya sesamanya.

Bahkan, menjadi pembicaraan hangat bagi pegawai karena diperkirakan akan menjadi mutasi besar-besaran. Padahal mutasi itu hanya mengisi jabatan, kepastiannya tentu setelah pejabat dilantik dan menerima SK.

Namun demikian, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan sebelumnya menyebutkan, memang akan ada pengisian jabatan dalam waktu dekat.

Terutama mengukuhkan dan melantik pejabat nomenklatur baru di jajaran Pemkab Lebong. Itupun karena adanya perubahan struktur organisasi atau nomenklatur di beberapa OPD. 

Seperti halnya Kantor Kesatuan Badan dan Politik (Kesbangpol) akan berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) atau menjadi tipe A.

Hal itu seuai Perbup Nomor 57 tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Politik Kabupaten Lebong.

"Awalnya pejabat (Kesbangpol) eselon III. Akan tetapi, setelah menjadi Bakesbangpol akan diisi oleh eselon II. Dengan struktur satu kepala Badan, Satu Sekretaris Badan, tiga Kasubag dan empat Kabid. Dengan masing-masing dua bidang," kata Pedo di ruang kerjanya, Kamis (24/3) lalu.

Dia menambahkan, selain pengkukuhan dan pengisian jabatan di Bakesbangpol akan ada pengisian jabatan di Dinas Pemberdayaan Desa dan Dinas Sosial. Itupun setelah keduanya dipisahkan.

"Kemudian, di Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) dan Dinas Sosial sudah dipisahkan namun masih tipe C. Kedua dinas ini akan diisi struktur satu kepala dinas, satu sekretaris, dan dua bidang," tambah Pedo.

Selain itu, ia mengaku akan ada penambahan satu Inspektur Pembantu (Irban) di Kantor Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong. "Inspektorat akan ada penambahan satu Irban. Artinya, ada empat irban di Inspektorat," tambahnya.

Dia menambahkan, setelah diinvetarisir akan ada sekitar 17 jabatan nomenklatur baru yang akan segera diisi. Dimana tiga OPD baru akan diisi oleh pejabat eselon II. Semuanya akan segera dilantik dan diisi oleh pejabat sesuai kompetensi.

"Kapan jadwalnya, sedang dibahas sembari menunggu hasil koordinasi Bagian Ortala di provinsi," demikian Pedo.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori saat ini tidak lagi menutupi atau menampik wacana terkait mutasi jabatan yang belakangan mulai beredar di masyarakat. Hal itu disampaikannya pada saat peresmian Gedung Aula Dinkes pada Jum'at (25/3) lalu.

"Kita tidak menampik akan ada pengisian jabatan. Hal itu disampaikan pak bupati saat meresmikan aula dinkes," kata Plt Kadis Kominfo SP, Danial Paripurna menanggapi kabar tersebut.

Menurutnya, mutasi adalah hal biasa bagi kalangan ASN karena untuk promosi dan penyegaran. Terlebih lagi sudah menjadi kewenangan Bupati Lebong, Kopli Ansori selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Terkait mutasi itu hak mutlak Bupati selaku PPK. Namun tetap menerima evaluasi dari Tim Penilai ASN," demikian Danial.