Seorang anggota linmas yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Semelako 3 Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit usai menjalankan pemilu.
- Bupati Kopli Bakal Terima Penghargaan UHC Dari Wakil Presiden
- Dukcapil Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Lansia Hingga Disabilitas
- Musrenbang Tingkat Kabupaten, Tiga Fokus Pemkab Lebong Dalam RKPD 2024
Baca Juga
Pria tersebut bernama Parto Wijoyo (35) warga Semelako 3 Kecamatan Lebong Tengah. Ia dinyatakan meninggal dunia, Selasa (20/2) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.
Parto Wijoyo dimakamkan di tempat pemakaman umum sekitar rumahnya. Ia meninggalkan satu istri, dua anak.
Hal itu disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Tengah, IPTU Tulus Wibowo dan disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas, Aipda Syaiful Anwar, Selasa (20/2) siang.
Sarjana hukum itu melaksanakan tazia di rumah duka Petugas Linmas TPS 01 pada Selasa (20/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kronologis kejadian berawal pada Rabu (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB saat hari pemungutan suara, dimana salah satu petugas mengaku tidak enak badan pada saat bertugas di TPS 01 Desa Semelako 3 sebagai Linmas. Tak ingin beresiko, petugas langsung di bawa pulang ke rumah kediamannya.
Sejam kemudian atau pukul 10.00 WIB, petugas merasa tidak sanggup lagi menahan rasa sakit dan langsung dibawa ke rumah sakit. Pada saat di rumah sakit petugas langsung di bawa ke ruangan ICU.
"Hasil diagnosa dokter di rumah sakit petugas terkena penyakit DBD. Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 pukul 04.00 wib petugas dinyatakan meninggal dunia," katanya, Selasa (20/2).
Ia juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum.
“Kami harap keluarga yang ditinggalkan tetap tabah, Beliau telah menjalankan tugasnya bersama TNI/Polri dan KPPS sebagai Linmas dan kami sangat mengapresiasi dedikasinya,”ucap Kapolsek.
- Kades Dan Camat Kompak Minta Warga Dukung Pelebaran Jalan
- Belgia Punya Aktor
- Raih WTP 5 Kali Beruntun, Bupati Siap Perbaiki Catatan BPK