Kabar Duka, Busril Anggota DPRD Mukomuko Tutup Usia

Anggota DPRD Mukomuko 2 Periode, Busril Tutup Usia/net
Anggota DPRD Mukomuko 2 Periode, Busril Tutup Usia/net

Kabar duka datang dari keluarga besar DPRD Kabupaten Mukomuko, pasalnya Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) asal daerah pilihan (Dapil) satu, Busril tutup usia, pada usia ke 58 tahun. Almarhum meninggal di rumahnya di Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto, Kamis (3/6) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Namun belum dapat dipastikan penyebab meninggalnya Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko periode 2019 -2024 tersebut.


"Kabar yang saya dapat dari keluarga, penyakit lambung almarhum kembali kumat lagi. Setahu saya, penyakit lambung itu sudah lama diderita almarhum. Bahkan almarhum sudah berobat kemana-mana, tapi masih

kumat-kumatan. Dan sekitar jam 10.00 WIB, saya mendapat kabar kalau pak Busril meninggal dunia,” kata Kepala Desa (Kades) Pauh Terenja, Pantoni ketika dikonfirmasi.

Ditambahkan Pantoni, besar kemungkinan almarhum akan langsung di kebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pauh Terenja yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kediaman almarhum Busril.

“Hari ini akan langsung di kebumikan di TPU Desa Pauh Terenja. Dan pihak keluarga juga sepakat, tidak ada penundaan proses pemakaman,” ungkapnya.

Ketua Fraksi Partai Restorasi DPRD, Suwarno Kabupaten Mukomuko  turut berdukacita, juga mengaku merasa kehilangan dengan meninggalnya  anggotanya tersebut.

“Selain orang baik, almarhum juga seorang pemikir dan politikus senior Partai Nasdem yang saat ini menjabat sebagai Pengurus Partai Nasdem Provinsi Bengkulu, selalu memperjuangkan aspirasi baik di dalam partai maupun terhadap masyarakat luas,” katanya.

“Sepanjang usia keanggotaan DPRD Kabupaten Mukomuko dan sebagai ketua Partai Nasdem periode 2014 – 2019 beliau mampu membawa Nasdem meraih 3 kursi dan  periode 2019-2024 meraih 2 kursi  di DPRD Mukomuko, kata Suwarno penuh duka.

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mukomuko, Winarto juga turut berbelasungkawa atas berpulangnya anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Busril. Diceritakannya, almarhum merupakan sosok yang tegas, murah senyum dan pandai bergaul. Wajar saja almarhum mendapat amanah menjadi Anggota DPRD selama 2 periode.

“Almarhum orangnya sangat baik dan pandai bergaul. Kami bener-benar tidak menyangka kalau pak Busril cepat berpulang. Mudah-mudahan saja almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah dan keluarga

yang ditinggalkan selalu diberi kesabaran dan ketabahan,” harap Winarto.

Sekilas profil, Almarhum Busril di lahirkan di Desa Pauh Terenja, tanggal 12 November tahun 1962. Meninggalkan satu orang istri yang bernama Arni dan tiga  orang anak masing-masing bernama, A Anrian, Melda Restita dan Rinanda. [ogi]