Jelang Ahkir Tahun, BPOM Temukan Banyak Makanan Kadaluarsa Dijual

RMOLBengkulu. Jelang akhir tahun 2019 ini Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan razia makanan kadaluarsa di sejumlah swalayan atau minimarket yang ada di Kabupaten Mukomuko.


RMOLBengkulu. Jelang akhir tahun 2019 ini Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan razia makanan kadaluarsa di sejumlah swalayan atau minimarket yang ada di Kabupaten Mukomuko.

Masyarakat juga dihimbau untuk lebih jeli saat membeli makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa. Razia ini dilakukan BPOM bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Disperindagkop dan UKM, serta Dinas Ketahanan Pangan.

Dijelaskan Kepala BPOM Provinsi Bengkulu Drs. Syafrudin, bahwa ini merupakan razia rutin yang dilakukan bersama dengan tim gabungan. Tujuannya untuk memantau peredaran makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dan masih dijual pada toko-toko yang ada.

"Razia ini dilakukan beberapa hari diwilayah Kabupaten Mukomuko, dan kita juga banyak menemukan beberapa produk makanan yang kadaluarsa masih dijual. Kita langsung tarik dan musnahkan makanan yang kadaluarsa ini dengan cara dibakar," ungkap Syafrudin.

Ia menambahkan, hampir seluruh minimarket dan kios-kios ada makanan kadaluarsa masih dipanjang untuk dijual. Pihaknya langsung menarik barang-barang kadaluarsa tersebut untuk dimusnahkan. Dan bila diketahui adanya modus operandi dengan sengaja menjual makanan kadaluarsa pihaknya akan memberikan sanksi dan melakukan pembinaan.

"Jika kita menemukan dan terbukti adanya modus tersendiri dengan sengaja menjual makanan kadaluarsa tentu kita akan lakukan pembinaan kepada pemilik kios," tambah Syafrudin.

Sementara saat ini BPOM sudah menyita dan memusnahkan barang-barang kadaluarsa dengan Nilai senilai Rp 2 juta.  "Kita juga berpesan kepada pemilik kios atau minimarket untuk memperhatikan barang dagangan mereka, supaya tidak lagi menjual barang-barang yang kadaluarsa," tutup Syafrudin. [tmc]