RMOLBengkulu. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Lebong, baru saja berakhir, pada Jum'at (14/2) lalu.
- 23 Ribu Pelamar Kenkumham Mulai Jalani Tes SKD CASN, Santosa : Laporkan Jika Ada Yang Mintak Uang
- KPK Hibahkan Rampasan Koruptor Rp 85 M ke 5 Instansi
- Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ikuti Apel Pelepasan Mudik & Pengaman Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Baca Juga
RMOLBengkulu. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Lebong, baru saja berakhir, pada Jum'at (14/2) lalu.
Diketahui, untuk lulus passing grade (PG) SKD, seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.
Dimana, ada tiga bagian soal pada SKD ini, pertama Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan PG 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan PG 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan PG 126.
Kepala BKPSDM Lebong, melalui Hosen Basri melalui Kabid Mutasi, Pengadaan dan Informasi, Apedo Irman mengatakan, nilai peserta SKD yang lulus PG, akan dirangkingkan terlebih dahulu.
Sebab, untuk setiap satu formasi yang dibuka, akan di ambil tiga kali dari jumlah formasi untuk ikut tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta otomatis bisa mengikuti SKB. Bisa saja ada perubahan, makanya kami tunggu dulu petunjuk pusat,†ungkapnya, Sabtu (15/2) siang.
Sementara, jadwal nasional pengumuman SKB sendiri akan dilakukan pada 22 dan 23 Maret mendatang dan mulai melakukan SKB mulai 25 Maret mendatang.
Untuk diketahui, dari total 3.690 peserta yang telah lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti SKD, diketahui ada sebanyak 61 peserta yang tidak hadir. [tmc]
- Nikita Willy, Sebelum Hidup Mewah, Telur Dadar Nikmat
- Fraksi DPR RI PKS Seru Dunia Internasional Hentikan Aksi Militer Israel Di Palestina
- Foto Penumpang Kereta Mirip Pak Harto Viral Dan Bikin Heboh