Jangan Senang Dulu, Lulus SKD Tak Jamin Ikut Tes SKB

RMOLBengkulu. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Lebong, baru saja berakhir, pada Jum'at (14/2) lalu.


RMOLBengkulu. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Lebong, baru saja berakhir, pada Jum'at (14/2) lalu.

Diketahui, untuk lulus passing grade (PG) SKD, seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.

Dimana, ada tiga bagian soal pada SKD ini, pertama Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan PG 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan PG 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan PG 126.

Kepala BKPSDM Lebong, melalui Hosen Basri melalui Kabid Mutasi, Pengadaan dan Informasi, Apedo Irman mengatakan, nilai peserta SKD yang lulus PG, akan dirangkingkan terlebih dahulu.

Sebab, untuk setiap satu formasi yang dibuka, akan di ambil tiga kali dari jumlah formasi untuk ikut tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta otomatis bisa mengikuti SKB. Bisa saja ada perubahan, makanya kami tunggu dulu petunjuk pusat,” ungkapnya, Sabtu (15/2) siang.

Sementara, jadwal nasional pengumuman SKB sendiri akan dilakukan pada 22 dan 23 Maret mendatang dan mulai melakukan SKB mulai 25 Maret mendatang.

"Kalau jadwal SKBnya untuk Lebong kita belum tahu kapan, dan lokasinya masih tunggu info dari panitia. Tapi, dasar SKB bisa dilihat Permenpanrb nomor 23 tahun 2019,” tuturnya.

Untuk diketahui, dari total 3.690 peserta yang telah lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti SKD, diketahui ada sebanyak 61 peserta yang tidak hadir. [tmc]