Jangan Ada Mark Up

RMOLBengkulu. Presiden Jokowi, kemarin, membagikan alokasi anggaran tahun 2019 kepada kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah. Diingatkannya, dana itu agar tidak dikorupsi dan digunakan dengan efisien.


RMOLBengkulu. Presiden Jokowi, kemarin, membagikan alokasi anggaran tahun 2019 kepada kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah. Diingatkannya, dana itu agar tidak dikorupsi dan digunakan dengan efisien.

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta. DIPA adalah dokumen pelaksana anggaran yang disusun berdasarkan Kepu­tusan Presiden, untuk acuan belanja. Penyerahan DIPA di­lakukan Presiden secara simbolis kepada perwakilan Kementerian/lembaga dan gubernur dan wakil gubernur.

Mantan Gubernur DKI Ja­karta ini mengungkapkan, be­lanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 ditetapkan sebesar Rp 2.461,1 triliun. Jumlah itu naik 11 persen dibandingkan tahun ini sebesar Rp 2.217,2 triliun.

"Dari sisi pendapatan (ditar­getkan) meningkat 13,7 persen menjadi Rp 2.165,1 triliun dari tahun ini sebesar Rp 1.903 triliun. Dengan kenaikan itu, tentu pemerintah harus bekerja keras untuk mencapai target penerimaan, baik dari sisi per­pajakan maupun bukan pajak," ungkap Jokowi.

Walau harus kejar setoran, Presiden mewanti-wanti agar jajarannya untuk tetap menjaga iklim usaha serta tetap memberi­kan banyak insentif.

Jokowi mengingatkan ke­pada para pejabat agar tidak bermain-main dengan anggaran. Setiap rupiah dari APBN harus betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat.

"Jangan ada korupsi, jangan ada penyalah­gunaan anggaran. Jangan ada ada mark up, jangan menguap. Anggaran harus bisa dipastikan memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat," pesan Jokowi dikutip Harian Rakyat Merdeka.

Jokowi menekankan penting­nya anggaran dikelola dengan efisien dan fokus. Para pimpinan kementerian/lembaga/pe­jabat daerah, harus memastikan anggaran diperuntukan buat kegiatan utama. Bukan habis untuk kegiatan pendukung.

"Kegiatan pendukung itu apa? Ya kebanyakan rapat, kebanya­kan perjalanan dinas, kebanya­kan honor untuk tim," ujarnya.

Untuk menekan penyelewengan, Jokowi menginstruk­sikan baik pemerintah pusat maupun daerah meningkatkan pengawas internal.

Sekadar informasi, dari total anggaran belanja negara tahun 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun, kementerian/lembaga negara pemerintah pusat dapat alokasi Rp 855,4 triliun. Kemudian, untuk non kementerian/lembaga sebesar Rp 778,9 triliun. Sedangkan pemerintah daerah melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 826,8 triliun.

Pendapatan 2018 Naik

Di tempat yang sama, Men­teri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, realisasi pelaksanaan APBN ta­hun 2018 berjalan cukup bagus. Hingga akhir November tahun ini, pendapatan mengalami ke­naikan.

"Sampai akhir November 2018 pendapatan tumbuh 18,2 persen atau lebih tinggi pertum­buhannya dibanding periode yang sama tahun 2017. Semen­tara penerimaan perpajakan tum­buh 15,3 persen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh 22 persen," ungkap Ani, sapaan akrabnya.

Untuk realisasi belanja negara, lanjut Ani, sampai akhir No­vember 2018 telah tumbuh 11 persen kementerian/lembaga telah membelanjakan Rp 665,9 triliun.

"Kita masih memiliki satu bulan terakhir di mana kami melihat akselerasi seluruh ke­menterian, lembaga dan pemda dalam melaksanakan belanja tahun ini," ujarnya.

Ani memastikan, hingga akhir November 2018 APBN dalam kondisi yang sehat. Ini bisa dili­hat dari realisasi defisit anggaran yang hanya sebesar 1,95 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan keseimbangan primer yang minus Rp 36 triliun.

"Dalam satu tahun kita te­lah menurunkan defisit primary balance lebuh dari Rp 100 triliun. Posisi APBN 2018 yang baik merupakan bekal yang cukup positif bagi kita untuk memasuki APBN 2019," ujar Ani. [nat]