ASN Kanwil Kemenkumham Bengkulu Komitmen Zona Integritas, Perjanjian Kinerja & Ikrar Netralitas

Kanwil Kemenkumham Bengkulu melakukan penandatanganan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas, Perjanjian Kinerja, serta Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu serentak Tahun 2024/ist.
Kanwil Kemenkumham Bengkulu melakukan penandatanganan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas, Perjanjian Kinerja, serta Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu serentak Tahun 2024/ist.

Dalam upaya menuju wilayah bebas dari korupsi, ASN Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar apel bersama dan melakukan penandatanganan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas, Perjanjian Kinerja, serta Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu serentak Tahun 2024.


Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Santosa dan dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Eselon III dan IV, Kepala Unit Pelaksana Teknis, JFT, dan JFU di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu, digelar pada Senin pagi (2/1) di halaman upacara Kantor Kemenkumham Bengkulu. 

Dalam amanatnya, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Santoso menekankan, bahwa penandatanganan omitmen bersama menjadi langkah awal dalam bekerja dan berkinerja di tahun 2024. Upaya mencapai wilayah bebas dari korupsi memerlukan tekad kuat dan kedepan berharap agar acara ini tidak hanya bersifat seremonial semata. 

"Perjanjian kinerja yang ditandatangani itu sebagai langkah konkret yang harus segera diimplementasikan dalam tugas sehari-hari. Hambatan akan selalu ada, hal tersebut sebaiknya dijadikan peluang untuk memberikan yang terbaik," tuturnya. 

Santoso menyampaikan, peringatan mengenai tahun politik 2024, agar seluruh jajaran ASN Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk menjaga netralitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

"Langkah-langkah yang diambil pada apel bersama ini menjadi langkah konkret dalam upaya meningkatkan integritas dan efektivitas lembaga serta menjaga netralitas ASN dalam konteks tahun politik," tegasnya.