Infrastruktur di Provinsi Bengkulu Banyak Tak Terurus, Pengamat: Jangan Hanya Bisa Membangun Tetapi harus Bisa Merawat

Analis Kebijakan, Bobby Mandala Putra, S.IP.,M.Si/Ist
Analis Kebijakan, Bobby Mandala Putra, S.IP.,M.Si/Ist

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan wakilnya Rosjonsyah saat ini banyak tuai kritikan masyarakat di sejumlah daerah. Pasalnya, banyak pihak menilai duet maut R2 ini gagal dalam membangun dan memlihara infrastruktur termasuk jalan raya hingga jembatan.


Padahal, tahun 2024 mendatang jabatan Kepala dan wakil kepala Daerah ini akan segera berakhir. Menyusul masuknya tahun politik. Namun, banyak berpendapat adanya kegagalan orang nomor 1 dan nomor 2 di Provinsi Bengkulu ini dalam pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur.

Salah seorang Pengamat Politik di Provinsi Bengkulu, Bobby Mandala Putra, S.IP.,M.Si mengatakan, salah satu penyebab banyaknya infrastruktur yang tidak terawat atau terbengkalai adalah karena perencanaan yang kurang matang. Perencanaan pembangunan yang baik tidak hanya concern pada aspek membangunnya saja, tetapi juga harus concern pada aspek pemeliharaan. Kalau kita lihat pola pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota di provinsi Bengkulu masih berkutat pada pembangunan fisiknya saja, belum terlalu serius dalam hal perawatannya.

Dia mencontohkan, banyak aset yang sudah dibangun namun terbengkalai. Seperti bangunan di Pantai Panjang, hingga Mess Pemda Provinsi Bengkulu.

"Bayangkan, berapa banyak uang negara yang dikeluarkan untuk membangun infrastruktur tersebut, tapi kenapa hanya dibiarkan tidur saja, itu kan aset daerah, kalau dikelola dengan baik atau diserahkan dengan investor saya kira itu dapat meningkatkan PAD kita. Begitu juga dengan pembangunan yang lain," ucap Bobby.

"Secara teoritis, setiap kebijakan atau pembangunan harus berlandaskan pada evidence based policy atau minimal sudah memiliki kajian yang komprehensif baik dari aspek ekonomi, politik, sosial budaya dll. Output, outcome dan dampaknya pun harus terukur di dalam konsep perencanaan, supaya apa yang dibangun memang benar-benar sesuatu hal yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan sesuatu yang diinginkan oleh penguasa" ujar akademisi asal Universitas Prof Dr Hazairin (Unihaz) Bengkulu itu kepada RMOLBengkulu, Rabu (7/6).

Analis Kebijakan ini juga menambahkan, idealnya seluruh perencanaan pembangunan harus memiliki kajian yang baik baik dari segi kualitas maupun dari segi independensi. Di beberapa daerah, ada kasus kajian terkait dengan pembangunan infrastuktur dibuat menyesuaikan dengan keinginan penguasa, bahkan ada yang lebih ekstrim lagi, pembangunannya mendahului kajian.

"Persoalan yang kerap kali muncul dalam isu pembangunan adalah membangun sesuatu yang tidak perlu dibangun dan tidak membangun sesuatu yang seharusnya dibangun. Sebagai contoh pemprov membangun jembatan fly over di daerah danau dendam, menurut pandangan membangun jembatan itu belum terlalu urgent karena di situ bukanlah kawasan yang sangat padat lalu lintas, rawan kecelekaan atau ada alasan lain yang secara substansial mengatakan harus dibangun. kalo misalnya argumentasinya karena macet, atau rawan kecelakaan maka masih ada pilihan lain seperti dengan melakukan pelebaran jalan atau menambah titik traffic light. Dengan begitu anggaran sudah pasti bisa dihemat." kata Bobby.

Terkait dengan kondisi banyaknya ruas jalan yang rusak di provinsi Bengkulu seperti di daerah Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang hingga Bengkulu Selatan, Bobby menambahkan seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, karena jalan tersebut itu merupakan infrastruktur dasar yang harus menjadi prioritas apalagi kalua jalan-jalan tersebut merupakan jalan penghubung antar kabupaten kota atau provinsi.

"Memang banyak keluhan terkait dengan banyaknya ruas jalan yang rusak di provinsi Bengkulu. Jalan raya ini memang sudah ada pembagian kewenangan baik di pusat, provinsi, atau kabupaten/kota. Misal, yang banyak rusak adalah jalan kabupaten/kota, maka yang mempunyai tanggung jawab untuk melakukan perbaikan atau pemeliharaan jalan tersebut adalah pemerintah kabupaten/kota. Namun demikian, bukan berarti Pemprov bisa lepas tangan begitu saja. Perlu diingat bahwa pemerintah provinsi itu selain sebagai daerah otonom juga sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Jadi seyogyanya pemprov ikut membantu apabila pemerintah kabupaten/kota memiliki kendala dalam melakukan perbaikan jalan" ucapnya Wakil Dekan I Fisipol Unihaz ini.