Milad ke-46, MUI Pastikan Sejak Awal Terlibat Penanganan Covid-19

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar/Ist
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar/Ist

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar mengatakan, selama enam bulan kepengurusannya, MUI langsung disibukan dengan penanganan Covid-19.


Hal itu disampaikan Miftachul terkait capaian kinerja MUI periode 2020-2025 pada saat perayaan Milad Ke-46 MUI. 

Menurut Miftachul,  masing-masing periode kepengurusan MUI memiliki masalahnya sendiri-sendiri dan masalah utama periode ini adalah Covid-19.

“Periode ini tantangan utama yang harus kita hadapi adalah pandemi Covid-19 dan dampak-dampaknya. Termasuk juga virus-virus yang membawa fitnah dan membahayakan banyak pihak," kata Miftachul saat memberikan sambutan dalam acara Milad MUI Ke-46, di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (26/7).

Dia menyampaikan, MUI sejak awal sudah memberikan panduan terhadap umat Islam tentang cara menjalankan ibadah yang sesuai dengan kondisi Covid-19.

Beberapa fatwa lahir, khususnya memberikan panduan. MUI dalam beberapa kesempatan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan edukasi maupun vaksinasi Covid-19.

“MUI aktif terlibat dalam penanggulangan akibat Covid-19 yang bersifat ekonomi. MUI akan terus berperan dalam penanggulangan Covid-19,” kata Miftachul.

Selain Covid-19, MUI juga terus memberikan pembenahan di internal organisasi. MUI meneruskan program ISO 9001:2015 sebagai upaya memperbaiki manajemen organisasi internal. 

Hal ini untuk memacu kinerja MUI menjadi lebih baik di masa mendatang.

Terkait ekonomi syariah, MUI juga terus menjalankan perannya untuk mensyariahkan ekonomi masyarakat dan memasyarakatkan ekonomi syariah.

 Melalui Dewan Syariah Nasional (DSN), MUI terus menerbitkan fatwa-fatwa terbaru sebagai landasan bagi pelaku maupun regulator industri keuangan syariah. 

DSN MUI dalam waktu dekat juga akan memperluas kantornya menjadi dua muka depan dan belakang untuk semakin menopang kinerjanya.

Terlebih, saat ini perkembangan ekonomi syariah mendapatkan dukungan berbagai pihak.

“DSN MUI juga terus memberikan sosialisasi, edukasi, dan literasi tentang ekonomi syariah," kata Miftachul.

Terkait industri halal, lanjut, Miftach, MUI juga terus terlibat baik dalam fase pemeriksaan produk melalui LPPOM MUI maupun penetapan halal di Komisi Fatwa. 

MUI memang sudah memiliki pengalaman panjang di industri halal dan terus memberikan pesan dan peran di industri ini. Termasuk dalam memberikan masukan kepada pemerintah.

Tidak berhenti di situ saja, MUI dalam beberapa kesempatan juga terus mengadvokasi undang-undang yang sesuai kepentingan umat. 

Sejak dulu, MUI memiliki tim khusus untuk memantau UU yang terkait dengan umat. 

Yang terbaru, MUI hadir di DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai UU Minuman Beralkohol.

“Terkait advokasi peraturan perundang-undangan, MUI akan terus memperjuangkan aspirasi umat dan mengadvokasi. Jangan sampai ini bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islam,” demikian Miftachul.