Industri Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Stabil dan Tumbuh Positif

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Di tengah kondisi ekonomi nasional yang relatif stabil, kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bengkulu mencatatkan pertumbuhan positif dan menunjukkan stabilitas serta profil risiko yang terjaga di April 2023. Kondisi likuiditas pun berada dalam tingkat yang memadai.


Kepala OJK Provinsi Bengkulu Tito Adji Siswantoro menyampaikan jumlah investor pasar modal wilayah Provinsi Bengkulu masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yang mencapai double digit secara yoy dengan kecenderungan tumbuh melandai.

Pada April 2023, jumlah investor saham di Provinsi Bengkulu sebanyak 23.317 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 21,54 persen yoy. Jumlah investor Reksa Dana dan SBN masing-masing tumbuh sebesar 28,75 persen yoy dan 23,31 persen yoy.

“Nilai kepemilikan saham di Provinsi Bengkulu sampai dengan April 2023 mencapai Rp245,30 miliar, tumbuh 11,70 persen yoy dan untuk nilai transaksi saham pada bulan April 2023 mencapai sebesar Rp 160,80 miliar turun dari tahun sebelumnya sebesar 49,92 persen yoy,” jelas Tito dalam siaran persnya, di Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Rabu (14/06).

Lanjutnya, pada posisi April 2023, penyaluran kredit perbankan di Provinsi Bengkulu mengalami pertumbuhan yoy. Performa ini turut berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi Provinsi Bengkulu di tengah semakin terkendalinya kondisi pandemi Covid-19. Penyaluran kredit Bank Umum mencapai Rp26,35 triliun atau tumbuh 5,28 persen yoy, sedangkan pertumbuhan kredit BPR dan BPRS mencapai 29,67 persen yoy.

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan kredit Modal Kerja dan Konsumsi dan berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit berasal dari sektor Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya (termasuk pinjaman multiguna), Pertanian, Perburuan dan Kehutanan, Perdagangan Besar dan Eceran, Bukan Lapangan Usaha Lainnya dan Pemilikan Rumah Tinggal.

Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp15,95 triliun atau turun sebesar 7,86 persen yoy. Berdasarkan Kelompok Bank Modal Inti (KBMI), peningkatan DPK secara yoy didorong oleh kelompok bank pada KBMI 4. Selain itu, berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan Tabungan dan Giro. Kondisi tersebut mencerminkan perekonomian di Provinsi Bengkulu sudah menggeliat.

“Fungsi intermediasi posisi April 2023 mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) meningkat dari 59,25 persen menjadi 60,52 persen. Hal tersebut disebabkan pertumbuhan kredit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK,” tambahnya.

Jumlah Penyaluran Kredit KUR di Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 posisi April 2023 sebesar Rp612,12 miliar yang terdiri dari KUR Mikro sebesar Rp331,79 miliar, KUR Kecil sebesar Rp272,75 miliar dan KUR Supermikro sebesar Rp7,58 miliar sedangankan Penyaluran Kredit UMKM di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan sebesar Rp13,20 triliun atau sebesar 8,56 persen.

Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Bengkulu posisi April 2023 terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Bengkulu mencapai Rp2,63 triliun, tumbuh 19,00 persen yoy. Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, Pertambangan dan Penggalian, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Rumah Tangga dan Bukan Lapangan Usaha Lainnya.

“Pembiayaan Modal Ventura sebesar Rp113,04 miliar atau tumbuh 38,04 persen yoy. Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi April 2023 untuk Perusahaan Pembiayaan sebesar 2,17 persen, Perusahaan Modal Ventura sebesar 0,06 persen,” sebutnya.

Sementara itu, kinerja Dana Pensiun di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan pada Jumlah Investasi dan Nilai Aset masing-masing sebesar 11,76 persen dan 10,05 persen yoy.

Selama tahun 2023 OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga telah meningkatkan upaya pemantauan dan pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal untuk mencegah kerugian masyarakat akibat tawaran investasi dan/atau pinjaman online yang tidak berizin. Sampai dengan 30 April 2023, SWI menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin serta menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal dimaksud.

OJK juga terus meningkatkan program literasi dan keuangan secara masif dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi dan literasi keuangan nasional, melalui kegiatan literasi keuangan kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu dan publikasi informasi di media sosial. Selama tahun 2023 hingga Bulan Mei, OJK Provinsi Bengkulu telah melaksanakan 23 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 4.899 orang yang terdiri dari masyarakat umum, pelajar dan pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu.

“Selain penyampaian literasi keuangan, OJK Provinsi Bengkulu juga melakukan Sosialisasi mengenai Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal kepada Masyarakat di Provinsi Bengkulu. Serta melalui media sosial Instagram @ojk_bengkulu sebagai saluran media komunikasi konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, OJK Provinsi Bengkulu telah mempublikasikan konten sebanyak 174 konten selama tahun 2023 hingga bulan Juni dengan jumlah pengunjung sebanyak 27.816 viewers per 31 Mei 2023,” kata Tito.

Sementara itu, sejak awal Januari hingga 31 Mei 2023, OJK Provinsi Bengkulu telah menerima 34 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 14 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 20 merupakan pengaduan sektor IKNB. Status pengaduan yang masuk di periode tersebut saat ini adalah sebanyak 20 pengaduan telah selesai (ditutup), 5 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 7 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), serta 2 Pengaduan dalam proses penanganan LAPS.

Di Provinsi Bengkulu terdapat 11 TPAKD yang tersebar di 1 Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota dan setiap Kabupaten/Kota, sejak TPAKD di Provinsi Bengkulu dibentuk, terdapat beberapa program kerja untuk mendorong pergerakan ekonomi daerah. TPAKD di Provinsi Bengkulu menetapkan program perluasan digitalisasi keuangan daerah, perluasan digitalisasi desa wisata, sinergi dalam pelaksanaan kegiatan Indonesia menabung dalam bulan inklusi keuangan, kredit pembiayaan melawan rentenir.

Program Kredit/Pembiayaan melawan Rentenir (KPMR), yaitu Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat kepada Masyarakat, dimana program ini dilatarbelakangi dengan pertimbangan bahwa dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, banyak UMKM atau pelaku usaha yang terdampak.

Hal tersebut membuat UMKM di Provinsi Bengkulu membutuhkan bantuan permodalan, peran pemerintah perlu lebih ditingkatkan lagi dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat antara lain melalui penyediaan akses permodalan bagi pelaku usaha dengan pembebanan bunga rendah dan tanpa agunan, seperti produk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program kerja ini direalisasikan ke dalam 2 (dua) klasifikasi program, yakni dari sisi peningkatan literasi produk keuangan dan optimalisasi penggunaan produk keuangan, dengan menyasar para pelaku UMKM dan masyarakat umum lainnya.

Untuk program kerja Satu Rekening Satu Pelajar. Program satu rekening satu pelajar (KEJAR) merupakan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan Pelajar dengan menggerakan kembali budaya gemar menabung sejak usia dini. Selain sebagai perwujudan arah strategis nasinal keuangan inklusif, program ini juga merupakan implementasi atas kebijakan Hari Indonesia Menabung. Adapun produk layanan keuangan yang dimaksimalkan adalah produk Simpanan Pelajar (SimPel), dan untuk Gerakan Ayo Ikut Berasuransi dilakukan sosialisasi terkait asurasi kepada Petani dan Peternak.

Program Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Digital merupakan upaya penggunaan produk keuangan digital antara lain tabungan emas dan penggunaan layanan QRIS untuk UMKM dan Koperasi, dengan melakukan sosialisasi literasi keuangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, Pelaku UMKM.

Program Pembentukan Agen Laku Pandai di Desa yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada BUMDes berbadan hukum dan Agen Laku Pandai di Desa.