Untuk bisa bertarung pada pesta demokrasi Pemilihan Walikota (Pilwako) Bengkulu tahun 2018 mendatang. Bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu harus mempunyai tujuh kursi anggota DPRD Kota Bengkulu.
- Fadli Zon Naik Pitam Disambar Isu Selingkuh
- DPR Bakal Hancur Jika Eks Koruptor Dibolehkan Nyaleg
- Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Sepakat Usung Capres Masing-masing
Baca Juga
Untuk bisa bertarung pada pesta demokrasi Pemilihan Walikota (Pilwako) Bengkulu tahun 2018 mendatang. Bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu harus mempunyai tujuh kursi anggota DPRD Kota Bengkulu.
Jika Helmi Hasan berpasangan dengan Dedi Wahyudi, maka harus mencari tiga kursi lagi.
Menanggapi hal tersebut Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, menyampaikan untuk peluang tambahan kekurangan kursi masih sangat besar sekali.
"Untuk koalisi partai itu kita serhakan kepada petinggi partai, karena peluang untuk melakukan komunikasi politik saat ini cukup besar sekali, ada partai Demokrat, PPP dan HANURA, artinya ini tinggal menunggu waktu saja," Kata Kusmito, saat di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Selasa (5/12/20170.
Kemudian lanjut Kusmito, kehadiran Dedi Wahyudi dalam pertarungan Pilwakot kali ini sangat menarik, karena seorang jurnalis, wartawan atau pers itu harus diakui jauh lebih cepat untuk menilai dan mengambil suatu keputusan.
"Kita berharap ini direspon oleh masyarakat dan kita sebagai kader PAN sudah mulai bergerak," ucap Kusmito. [ogi]
- DPR Janji Rampungkan RUU Terorisme Mei Ini
- Diajak PDIP Koalisi Pilpres 2024, PAN Merasa Tehormat
- Diitemui BP2MI, Menko Airlangga Janji Tingkatkan Pelindungan Dan Upskilling PMI Di Masa Pandemi